Berita

Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di puing-puing gedung RS Kariadi Semarang usai dilanda kebakaran beberapa waktu lalu/Ist

Presisi

Selidiki Kebakaran di RSUP Dr Kariadi, Polrestabes Semarang Bentuk Tim Khusus

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran di ruang MRI RSUP Dr Kariadi Semarang pada Kamis lalu (30/12/21) masih terus disidik Polrestabes Semarang. Sebuah tim khusus pun dibentuk Polrestabes Semarang untuk melakukan penyidikan terkait ihwal kebakaran tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan kebakaran karena electrical failure atau gangguan kelistrikan. Namun hal ini tidak menutup untuk dilakukan penyidikan lain terutama dengan SOP ruang MRI beserta detail instalasi kelistrikan di ruang itu.

"Kita akan memintai keterangan dari saksi ahli tentang ruang MRI tersebut baik dari sisi bangunan dan kelistrikannya. Atau dari pihak pihak lainya terkait bangunan ruangan tersebut," jelas Kombes Irwan, usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/1).


"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk bentuk tim khusus guna penyidikan kasus kebakaran ini," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pembentukan tim khusus pada kasus kebakaran di RSUP dr Kariadi Semarang  adalah untuk mencari titik terang penyebab kebakaran di ruang MRI. Sehingga diharapkan dapat menjadikan bahan evaluasi agar kasus ini tidak terjadi di kemudian hari.

"Tim yang diturunkan nanti gabungan dari anggota Satreskrim Polrestabes. Saya harapkan mereka bekerja secara profesional. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil manajemen rumah sakit," pungkasnya. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya