Berita

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho

Hukum

Gertak Minta KPK Tuntaskan Kasus Tanah Munjul yang Diduga Seret 6 Politisi Kebon Sirih

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan 6 anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Terlebih, 6 anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, pada 28 Oktober 2021.

"Enam anggota DPRD DKI yang disebut dalam sidang kasus korupsi tanah Munjul terindikasi terlibat dalam memuluskan korupsi tanah Munjul yang merugikan APBD DKI Jakarta," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/1).


Keenam politisi Kebon Sirih yang disebut dalam persidangan itu adalah Abdurrahman Suhaimi (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Misan Samsuri (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat) Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Andyka (anggota Komisi C dari frkasi Partai Gerindra), Cinta Mega (anggota Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan), dan Jamaluddin (anggota Komisi A dari fraksiPartai Golkar),

Enam politisi Kebon Sirih tersebut terungkap ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

"Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Dalam persidangan, saksi membenarkan nama-nama tersebut meminta proses percepatan pencairan pembayaran lahan Munjul dengan terdakwa eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran dari nama-nama yang disebutkan itu.

"Baik, ini tapi ini pihak-pihak ( yang disebutkan ) kami analisis nanti," ujar Takdir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya