Berita

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho

Hukum

Gertak Minta KPK Tuntaskan Kasus Tanah Munjul yang Diduga Seret 6 Politisi Kebon Sirih

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan 6 anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Terlebih, 6 anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, pada 28 Oktober 2021.

"Enam anggota DPRD DKI yang disebut dalam sidang kasus korupsi tanah Munjul terindikasi terlibat dalam memuluskan korupsi tanah Munjul yang merugikan APBD DKI Jakarta," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/1).


Keenam politisi Kebon Sirih yang disebut dalam persidangan itu adalah Abdurrahman Suhaimi (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Misan Samsuri (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat) Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Andyka (anggota Komisi C dari frkasi Partai Gerindra), Cinta Mega (anggota Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan), dan Jamaluddin (anggota Komisi A dari fraksiPartai Golkar),

Enam politisi Kebon Sirih tersebut terungkap ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

"Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Dalam persidangan, saksi membenarkan nama-nama tersebut meminta proses percepatan pencairan pembayaran lahan Munjul dengan terdakwa eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran dari nama-nama yang disebutkan itu.

"Baik, ini tapi ini pihak-pihak ( yang disebutkan ) kami analisis nanti," ujar Takdir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya