Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Net

Politik

Dukung Kebijakan Kementerian ESDM, Eddy Soeparno Minta Pelanggar Ekspor Batubara Ditindak Tegas

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 22:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian ESDM melarang ekspor batubara hingga akhir Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Kurangnya pasokan batubara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan dukungannya atas kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya, kebijakan itu untuk mengamankan pasokan kebutuhan batubara dalam negeri.

“Kita mendukung aturan yang dikeluarkan Kementerian ESDM dalam rangka menjaga dan mengamankan kebutuhan batubara untuk pembangkit-pembangkit listrik PLN," tegas Eddy kepada wartawan, Minggu (2/1).

Menurut Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini, sejak beberapa bulan yang lalu memang sudah terlihat minimnya stok batubara untuk PLN. Oleh karena itu, kebijakan untuk melarang ekspor batubara dinilainya sudah tepat sasaran.

"Karena tingginya harga batubara di pasaran dunia sehingga pasar ekspor tentu lebih menarik ketimbang harga penjualan domestik yang berbasis HBA (harga batubara acuan),” katanya.

Eddy menambahkan, meskipun ada kewajiban untuk memasok batubara untuk konsumsi listrik domestik dalam bentuk DMO (domestic market obligation), namun ternyata ada sejumlah penambang yang tidak memenuhi kewajibannya.

"Sehingga kekurangan itu terpaksa dipenuhi oleh mereka yang telah memenuhi DMO sebesar 25 persen dari total produksi,” imbuhnya.

Karena itu, Eddy meminta Kementerian ESDM menindak tegas sejumlah penambang yang tidak memenuhi kewajibannya tersebut

"Kami meminta Kementerian ESDM menindak tegas para pelanggar tersebut dan jika perlu, izinnya dicabut," tegasnya

"Dalam rangka pelaksanaan larangan ekspor batubara sepanjang bulan Januari 2022. Kami juga mendesak Kementerian ESDM agar mengawasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada penambang yang melakukan ekspor secara diam-diam," tambah Eddy

Terakhir, Eddy meminta dilakukan percepatan transformasi energi ke EBT, agar kemandirian energi Indonesia bisa dikuatkan.

“Semakin cepat kita bisa menghadirkan gas, tenaga panas bumi, solar sebagai additional source of energy kita, akan semakin cepat juga kemandirian energi di dalam negeri akan terwujud,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya