Berita

Dewan Keamanan PBB/Net

Dunia

Lima Negara Terpilih Duduki Kursi Non-Permanen Dewan Keamanan PBB Periode 2022-2023

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 12:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lima negara telah terpilih untuk menduduki kursi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Mereka adalah Uni Emirat Arab (UEA), Albania, Brasil, Gabon, dan Ghana.

Mereka menggantikan Estonia, Niger, Saint Vincent and Grenadines, Tunisia, dan Vietnam.

Ini merupakan pertama kalinya bagi UEA untuk menduduki kursi DK PBB sejak 1986. UEA meluncurkan kampanye pada September 2020 untuk mendapatkan kursi di dewan keamanan, dan terpilih pada Juni untuk masa jabatan 2022-2023.


UEA dan empat negara lainnya menduduki kursi pada Sabtu (1/12), seperti dimuat Al Arabiya.

"Keanggotaan di dewan adalah hak istimewa yang datang dengan tanggung jawab besar, dan masa jabatan UEA akan didasarkan pada komitmen kuat kami terhadap perdamaian, stabilitas, dan multilateralisme di seluruh dunia,” ujar perwakilan tetap UEA untuk PBB Lana Nusseibeh.

DK PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB dan bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

DK PBB dapat menggunakan sanksi untuk memberi tekanan pada negara-negara untuk mematuhi tujuan dewan, dan juga dapat mengizinkan penggunaan kekuatan.

Dewan tersebut terdiri dari 15 negara anggota termasuk lima dengan hak veto, yaitu Amerika Serikat (AS), Cina, Inggris, Prancis, dan Rusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya