Berita

Ratusan warga Randuputih saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Dringu/RMOLJatim

Nusantara

Seluruh Cakades Mundur, Pilkades Randuputih Probolinggo Terpaksa Ditunda

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Desa di dua desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terpaksa ditunda. Salah satu alasannya adalah karena seorang calon kepala desa meninggal dunia.

Dua desa itu adalah Desa Randuputih Kecamatan Dringu dan Desa Kerpangan Kecamatan Leces. Di desa Kerpangan, calon tetap kepala desa dengan nomor urut 1 atas nama Samsi, meninggal dunia.

"Calon Kades Kerpangan terdapat dua calon tetap. Nomor urut 1 atas nama Samsi (almarhum) dan nomor urut 2 atas nama Misnanto (petahana dua periode)," jelas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/1).


Menurut Ugas, ketika ada calon Kades yang berhalangan tetap atau meninggal, maka merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo nomor 01 tahun 2021 Pasal 30 ayat 6 menjelaskan, "dalam hal hanya terdapat dua (2) calon kepala desa dan satu (1) orang calon berhalangan tetap, maka bupati menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian".

Sementara itu, penundaan Pilkades di Desa Randuputih, lanjut Ugas, karena banyak pertimbangan. Salah satunya adalah berdasarkan rekomendasi Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (Pankab).

"Rekomendasi itu disetujui oleh Bapak Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko serta disepakati oleh Forkopimda Kabupaten Probolinggo," terangnya.

Alasannya, penundaan Pilkades tersebut karena pada 24 Desember 2021 semua bakal calon kepala desa (cakades) memilih untuk mengundurkan diri dengan bermaterai.

"Pada 24 Desember 2021 setelah pengunduran diri semua bakal calon, kemudian panlih mengadakan rapat pleno dan hasilnya diumumkan ke masyarakat bahwa bakal calon sudah nihil (tidak ada) sesuai berita acara nomor 04 Tahun 2021," tegasnya.

Sehingga, pada 26 Desember 2021, para Panitia Pemilihan Kepala Desa di desa tersebut, memilih untuk mengundurkan diri dengan bermaterai.

"Dengan tidak adanya bakal calon (Nihil) termasuk Panlihnya maka tidak diperlukan lagi untuk membentuk Panlih baru," ungkap dia.

Pilkades serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo, akan dilakukan pada 17 Februari 2022 dan diikuti oleh 253 desa.

"Karena yang ditunda ada dua desa. Sehingga Pilkades tahap II ini diikuti oleh 251 desa," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya