Berita

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra/Net

Politik

Ratusan Pegawai Eijkman Dipecat Tanpa Pesangon, Prof Azyumardi Azra: Malapetaka Riset Tanah Air

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib seratusan pegawai Eijkman yang dipecat dan tidak mendapatkan pesangon menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, hal itu diyakini sebagai buntut dari keputusan pemerintah membubarkan sejumlah lembaga penelitian kemudian dilebur ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

"Termasuk malapetaka itu," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (1/1).


Azyumardi menilai, penyatuan LIPI, BPPT dan Batan ke dalam BRIN sesuai Kepres 33/2021 yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada akhirnya berujung malapetaka riset di Tanah Air.

"Alih-alih akan menghasilkan riset dan inovasi berkualitas untuk memajukan negara-bangsa Indonesia, BRIN sebaliknya membawanya ke dalam pusaran politik partisan," katanya.

Menurutnya, BRIN akan membawa pusaran kekuasaan dengan adanya Megawati Soekarnoputri, yang merupakan Ketua Umum PDIP, sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Atas dasar itu, Azyumardi Azra menyesalkan adanya pembubaran lembaga-lembaga penelitian yang bersejarah seperti LIPI atau BPPT dilebur ke BRIN.

"Lembaga yang telah memberi kontribusi penting dalam riset dan inovasi dibubarkan, sangat disesalkan," pungkasnya.

Sebanyak empat lembaga penelitian yang berada di Indonesia secara resmi dilebur menjadi satu di bawah komando Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Lembaga penelitian yang dilebur menjadi satu yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Keputusan melebur empat lembaga itu telah disahkan oleh Presiden Jokowi dalam Perpres 33/2021 tentang BRIN.

Teranyar, seratusan saintis dan staf diberhentikan dari Eijkman. Bahkan, seratusan lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler tersebut tidak mendapatkan pesangon setelah dipecat.

"Tahun baru, mendengar kabar sedih tentang Lembaga Eijkman. Sekitar 120 saintis dan support staf kehilangan pekerjaan dalam sehari gegara birokrasi," kata penulis dan wartawan Ahmad Arif di akun media sosial Twitternya, Sabtu (1/1).

Ia menjelaskan, dari sekitar 160 staf, termasuk saintisnya, hanya 40-an yang berstatus PNS yang akan diterima di BRIN.

"Sisanya diberhentikan tanpa pesangon, karena mereka selama ini dianggap 'pegawai kontrak ilegal'. Turut berbelangsukawa," sesalnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya