Berita

Pengungsi etnis Rohingya saat mengalami kerusakan kapal di Bireuen, Aceh/Repro

Politik

Indonesia Dipuji PBB atas Pendaratan Darurat Pengungsi Rohingya di Aceh

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia dipuji Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Pengungsian atau UNHCR atas izin pendaratan kapal berisi etnis Rohingya yang terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh.

Dalam kapal kayu itu, ada sebanyak 105 orang etnis Rohingya, yakni 8 pria, 50 wanita, dan 47 anak-anak. Kapal yang mereka tumpangi itu tidak dapat menuju ke tujuannya akibat mesin rusak.

“Kami sangat berterima kasih Indonesia dan masyarakatnya sekali lagi telah membuktikan semangat kemanusiaan dan menunjukkan tindakan penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama," kata Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Maymann diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (31/12).


Maymann mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah tindakan yang mulia dengan memfasilitasi pendaratan darurat bagi kapal yang sedang kesulitan.

"Memberikan bantuan kepada orang yang dalam kesulitan untuk mencegah kehilangan jiwa merupakan tindakan kemanusiaan yang sangat penting untuk dilakukan,” tutur Ann Maymann.

Menurut dia, Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lain setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi pengungsi Rohingya di kapal di Aceh pada tahun 2015, 2018, dan 2020.

"Serta yang terbaru, 81 pengungsi Rohingya diselamatkan di lepas pantai Aceh Timur pada bulan Juni 2021. Setelah pendaratan pengungsi, kondisi penerimaan yang aman dan manusiawi adalah hal yang juga sangat krusial," lanjutnya.

Ia mengatakan, staf UNHCR saat ini sudah berada di lapangan dan bekerja sama secara intensif dengan pemerintah, masyarakat setempat, badan PBB lainnya, serta mitra organisasi kemanusiaan untuk memastikan para pengungsi menerima perawatan dan bantuan.

"Termasuk juga pemeriksaan kesehatan Covid-19 yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik," demikian Maymann.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya