Berita

Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati dan Menteri Negara BUMN Erick Thohir/RMOL

Bisnis

Mogok Kerja Tidak Jadi, Serikat Pekerja Pertamina Mengapresiasi Direksi

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Serikat Pekerja PT Pertamina mengapresiasi dan berterima kasih pada Direksi PT Pertamina yang telah membuka pintu komunikasi sehingga mereka batal menggelar mogok antara 29 Desember sampai 7 Januari mendatang.

Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangannya hari Kamis ini (30/12) juga mengatakan kesepakatan antara pihaknya dengan Direksi PT Pertamina yang ditandatangani pada hari Selasa kemarin (28/12) adalah murni hasil pembicaraan antara kedua belah pihak.

Juga tanpa intervensi pihak lain, termasuk Dewan Komisaris.

Pernyataan Marcellus Hakeng Jayawibawa ini merupakan jawaban atas spekulasi yang berkembangan belakangan ini mengenai upaya Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendompleng FSPPB.

Karena kerap menyampaikan informasi yang membuat resah dan terkesan mengadu domba Serikat Pekerja dengan Direksi PT Pertamina tidak sedikit pengamat yang meminta Menteri Negara BUMN Erick Thohir menggusur Ahok dari perusahaan minyak plat merah itu.

Baca: Tuntutan Ahok Dicopot Menguat, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja

“Kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero),” begitu antara lain keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya mengucap terima kasih kepada pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan FSPPB mulai 10 Desember 2021.

Marcellus Hakeng Jayawibawa berterima kasih pada rekan-rekannya sesama pekerja di PT Pertamina yang tanpa lelah mendukung perjuangan FSPPB sehingga akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dengan Direksi PT Pertamina.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," kata Marcellus Hakeng Jayawibawa lagi.

FSPPB juga meluruskan isu yang berkembang yang mengatakan bahwa ancaman mogok yang sempat mereka sampaikan itu terkait dengan persoalan kesejahteraan pekerja.

Selain mengapresiasi Direksi PT Pertamina yang dipimpin Dirut Nicke Widyawati dan meluruskan informasi pendomplengan oleh Komisaris Utama PT Pertamina, pihak FSPPB juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat ancaman mogok yang telah dibatalkan itu.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya