Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Tambah 6 Wamen Sepanjang 2021, Total 9 Kursi Masih Kosong Untuk Apa?

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021 ini terkait struktur lembaga pemerintahan yakni menambah sebanyak enam kursi wakil menteri (wamen).

Penambahan kursi wamen dituangkan Jokowi lewat sejumlah Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, penambahan tersebut justru memperbanyak jumlah kursi wamen yang sebelumnya sudah disiapkan namun belum juga diisi, yang mana jumlahnya sebanyak 3 kursi wamen.


Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, dan Wamen Ketenagakerjaan.

Lantas, untuk apa Jokowi menambah terus kursi wamen sepanjang tahun 2021 ini, sementara tak ada pengangkatan?

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dikonfirmasi terkait penambahan pos wamen di kementerian-kementerian tersebut, usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (30/12).

"(Kursi wamen) kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," ujar Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga menyatakan bahwa wamen hanya diberikan kepada kementerian-kementerian yang memiliki ruang lingkup kerja yang cukup besar.

Sehingga katanya, apabila suatu kementerian yang memiliki kategori tersebut dihadapkan dengan kondisi yang menuntut, maka wamen bisa menggantikan posisi penting menteri.

"Karena kita hadapi suasana ketidakpastian jadi ada situasi tertentu dimana perlu di-backup wamen," katanya.

Lebih lanjut, Pratikno juga menegaskan perihal alasan mengapa kursi wamen tersebut tak langsung diisi, setelah ditetapkan oleh Jokowi.

"Dunia berubah begitu cepat, banyak ketidakpastian. Makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel, ada posisi wamen tapi tidak berarti harus langsung diisi," demikian Pratikno.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya