Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RK24 Dorong PT 0 Persen untuk Buka Ruang Alternatif Capres 2024

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 04:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berbagai elemen masyarakat terus berbondong-bendong mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Bahkan, dengan tegas Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyuarakan Presidential Threshold 0 persen.

Salah satu yang mendasari Firli ialah banyaknya keluhan kepala daerah dan anggota legislatif lantaran besarnya biaya Pilkada yang harus dikeluarkan.


Sementara La Nyalla menyebut, PT 20 persen menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat. Pasalnya, calon yang akan tampil jika PT masih 20 persen hanya dua. Padahal banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin.

Menanggapi hal tersebut, Relawan Kebangsaan 2024 (RK24) mendorong berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

RK24 yang merupakan relawan pendukung Ridwan Kamil capres 2024 ini menilai, PT 0 persen ini akan menghilangkan polarisasi di masyarakat, sekaligus membuka ruang kepada kader-kader terbaik bangsa untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"PT 20 persen membatasi kebebasan demokrasi kita, sehingga ruang-ruang alternatif memilih kader terbaik menjadi dibatasi. Jadi kami berharap dan mensupport bagaimana PT 20 persen ini kalau bisa dikembalikan jadi 0 persen," kata penggagas RK24 Asep Komarudin, di Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/12).

Dirinya berharap, seluruh partai politik bisa membuka ruang-ruang alternatif bagi para calon pemimpin ke depan. Sehingga ruang-ruang gagasan bisa tercipta dan masyarakat akan menentukan pilihannya sendiri dari berbagai calon pemimpin tersebut.

"Mudah-mudahan bisa bersama-sama kami untuk memberikan alternatif pilihan calon-calon presiden terbaik. Biarlah masyarakat memilih, parpol memberikan ruang saja," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya