Berita

Acara penandatangan perjanjian kerjasama Bank BTN dengan KOPKARI di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021./Dok

Bisnis

Lewat Home Ownership Program, BTN Fasilitasi Kebutuhan Rumah 32.000 Anggota KOPKARI

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 23:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan Kawan Lama Group melalui Koperasi Karyawan Kawan Lama Mandiri (KOPKARI) menandatangani kerjasama penyediaan layanan dana dan fasilitas kredit konsumer untuk para anggota koperasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 32.000 orang.

Penandatangan kerjasama antara Bank BTN yang diwakili oleh Kepala Divisi NSLD Bank BTN Suryanti dan Kepala Divisi CRSD Bank BTN Nurwidi Purboyo dengan Ketua KOPKARI Rudy Prakoso di Jakarta, Selasa (28/12) kemarin.

Direktur Consumer and Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, Bank BTN terus melakukan ekspansi untuk memperluas penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ataupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang ditargetkan tahun depan bisa tumbuh 10%. Untuk mencapai target itu, BTN melakukan berbagai kerjasama salah satunya dengan menggandeng KOPKARI.


“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kemudahan kepada para anggota KOPKARI untuk bisa segera memiliki rumah idaman,” ujar Hirwandi.

Dengan anggota KOPKARI lebih dari 32.000 orang,  Hirwandi melihatnya sebagai potensi bisnis yang sangat besar bagi Bank BTN baik untuk penyaluran KPR atau KPA maupun untuk meraih dana murah.

“Kami berharap bisa melayani seluruh anggota KOPKARI yang belum memiliki rumah,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi penyediaan layanan dana dan fasilitas kredit konsumer, pemberian suku bunga kredit yang kompetitif dan pembayaran angsuran kredit. Selain kerjasama ini, Bank BTN berharap akan ada kerjasama lainnya seperti layanan giro dan deposito.

“Kerjasama yang dilakukan adalah yang mendorong ekosistem perumahan yang menjadi fokus Bank BTN saat ini untuk mendukung Program Satu Juta Rumah,” tambah Hirwandi.

Sementara itu, Human Capital Director Kawan Lama Group Sandra Hardjana menuturkan, keikutsertaan pihaknya dalam Home Ownership Program atau program KPR bersama Bank BTN merupakan salah satu bentuk komitmen Kawan Lama Group untuk terus menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi karyawannya.

“Program subsidi bunga kredit kepemilikan rumah serta subsidi uang muka ini dapat diikuti oleh karyawan Kawan Lama Group dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Harapannya, tentu dengan kehadiran program ini, karyawan kami dapat mewujudkan keinginan mereka untuk memiliki rumah sendiri," tutur Sandra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya