Berita

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist

Nusantara

Legislator PKS Jakarta Pastikan Pinjaman Bank DKI Rp 1,2 Triliun Bukan untuk Formula E

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 21:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan ke Ancol untuk memastikan kredit pinjaman sebesar Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI dimanfaatkan untuk pengembangan wisata.

Langkah itu dilakukan karena beredar isu yang menyebut kredit pinjaman tersebut untuk mendukung perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E yang bakal digelar 6 Juni 2022.

Usai meninjau, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli memastikan bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun tidak ada kaitannya dengan Formula E.


"Ancol minjam duit untuk bangun wisatanya" demikian kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI di lokasi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, dana untuk Formula E dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo alias Jakpro.

"Media saya lihat campur aduk seakan Ancol pinjam duit untuk bangun ini (Formula E), padahal yang bangun ini Jakpro. Ngasih duit nyewa ke Ancol. Jadi duit masuk ke Ancol," pungkasnya.

BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp 1,2 triliun. Tujuannya, untuk  menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan Kredit Investasi Rp 516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk 9 tahun sebesar Rp 334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya