Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Kita Bersyukur KPK Sekarang Paham tentang Cara Kerja Sistem

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di usia ke-18, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk saat ini dianggap telah mampu melakukan pemahaman secara utuh tentang cara kerja sistem.

Penegasan itu disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Hari Bhakti KPK yang ke-18 yang bertepatan pada hari ini, Rabu (29/12).

"Kita selalu harus berpijak dari sejarah lahirnya KPK. KPK lahir dengan UU 30/2002 lalu kemudian pimpinan KPK pertama dilantik pada 29 Desember 2003," ujar Fahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (29/12).


Usia KPK saat ini melambangkan kematangan dan kedewasaan. Untuk itu, ketika ada revisi UU KPK menjadi UU 19/2019, maka sudah 18 tahun KPK mencari bentuknya yang paling ideal.

"Kita bersyukur bahwa seluruh aparat KPK sekarang telah mampu melakukan pemahaman yang utuh tentang cara kerja sistem," kata Fahri.

Sebagai mantan pengkritik KPK, Fahri menilai bahwa di era Firli Bahuri, transformasi besar-besaran sedang dilakukan di KPK.

"Karena kita tidak punya pilihan lain, kecuali mempercepat kerja-kerja sistemik," terang Fahri.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora ini menegaskan bahwa saat ini adalah zaman orkestrasi pemberantasan korupsi. Sementara presiden merupakan lembaga terkuat yang memimpin orkestrasi tersebut.

"Bukan kerja sendirian yang merusak kekompakan sistem itu sendiri," pungkas Fahri.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya