Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politik

Demokrat Minta Erick Thohir Evalusi Kasus Salah Transfer BRI Senilai Rp 30 Miliar

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri BUMN Erick Thohir diminta melakukan evalusi pada kasus salah transfer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai Rp 30 miliar kepada nasabah prioritas.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto meminta evaluasi harus tetap berjalan sekalipun proses hukum juga sedang berjalan pada kasus salah transfer tersebut.

"Saya rasa setiap persoalan yang tidak bisa diselesaikan di luar jalur hukum, maka sudah tepat jika diuji melalui pembuktian secara hukum. Pendapat dan sikap bisa berbeda. Bisa benar menurut pendapat Bank dan bisa tidak salah menurut nasabah," ujar Didik Mukrianto dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12).


Didik mengatakan, sudut pandang dalam melihat kasus tersebut amat relatif dan subyektif baik dari pihak BRI maupun pihak nasabah prioritas yang menerima dana salah transfer.

Pada kondisi tidak ada titik temu, lanjutnya, maka instrumen hukum menjadi pilihan palinh tepat sebagai alat uji.

"Proses hukum yang independen, transparan dan akuntabel akan memberikan ruang yang sangat cukup bagi masing-masing pihak untuk membuktikan kebenaran pendapat yang diyakini," terangnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan, perlu disadari bersama bahwa hukum tidak boleh diskriminasi. Dia menekankan, setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.

"Nasabah prioritas dalam pelayanan perbankan, bukan diartikan mendapat prioritas perlakuan di depan hukum. Yang terpenting yang harus dijaga adalah penegakan hukum tetap dilakukan dalam basis yang independen, transparan dan akuntabel dan adil, harusnya akan mampu melahirkan keadilan para pihak," jelasnya.

Pada sisi lain, dia berharap kejadian salah transfer betul-betul menjadi pelajaran bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk memastikan perbankan plat merah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saat ini kita hormati proses hukum yang berjalan. Jika dalam putusannya nanti terbukti ada penyimpangan dari pelayanan bank-nya, maka menjadi bagian tanggung jawab Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya