Berita

Buruh saat duduki ruang kerja gubernur/Net

Presisi

Polda Banten Minta 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Menyerahkan Diri

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 6 buruh yang kedapatan menduduki ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12), masih dikejar oleh Polda Banten.

Dalam sebuah rekaman video, keenam buruh tersebut tampak ikut menduduki ruang kerja Wahidin Halim saat aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal meminta kepada enam orang tersebut untuk secara persuasif mendatangi gedung Polda Banten dan menyerahkan diri.


"Untuk pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke Ditreskrimum Polda Banten,” saran Ade seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (28/12).

Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi melaporkan adanya dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh oknum buruh.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro ke Polda Banten pada Jumat (24/12).

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk enam oknum buruh yang terlihat dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, para pelaku ditangkap sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), MHF (25).

Untuk AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan Pasal 207 KUHP lantaran secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya dengan ancaman pidana 18 bulan penjara dan mereka tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya