Berita

Buruh saat duduki ruang kerja gubernur/Net

Presisi

Polda Banten Minta 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Menyerahkan Diri

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 6 buruh yang kedapatan menduduki ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12), masih dikejar oleh Polda Banten.

Dalam sebuah rekaman video, keenam buruh tersebut tampak ikut menduduki ruang kerja Wahidin Halim saat aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal meminta kepada enam orang tersebut untuk secara persuasif mendatangi gedung Polda Banten dan menyerahkan diri.


"Untuk pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke Ditreskrimum Polda Banten,” saran Ade seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (28/12).

Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi melaporkan adanya dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh oknum buruh.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro ke Polda Banten pada Jumat (24/12).

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk enam oknum buruh yang terlihat dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, para pelaku ditangkap sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), MHF (25).

Untuk AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan Pasal 207 KUHP lantaran secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya dengan ancaman pidana 18 bulan penjara dan mereka tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya