Berita

Buruh saat duduki ruang kerja gubernur/Net

Presisi

Polda Banten Minta 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Menyerahkan Diri

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 6 buruh yang kedapatan menduduki ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12), masih dikejar oleh Polda Banten.

Dalam sebuah rekaman video, keenam buruh tersebut tampak ikut menduduki ruang kerja Wahidin Halim saat aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal meminta kepada enam orang tersebut untuk secara persuasif mendatangi gedung Polda Banten dan menyerahkan diri.


"Untuk pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke Ditreskrimum Polda Banten,” saran Ade seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (28/12).

Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi melaporkan adanya dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh oknum buruh.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro ke Polda Banten pada Jumat (24/12).

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk enam oknum buruh yang terlihat dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, para pelaku ditangkap sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), MHF (25).

Untuk AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan Pasal 207 KUHP lantaran secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya dengan ancaman pidana 18 bulan penjara dan mereka tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya