Berita

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran kredit BPD Bank Jateng cabang Blora/Ist

Presisi

Tak Cuma Blora, Bareskrim juga Ungkap Korupsi Kredit Fiktif Bank Jateng Cabang Jakarta

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tak hanya Bank Jateng cabang Blora, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri juga mengungkap
kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif pada Bank Jateng cabang DKI Jakarta. Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 307 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo menjelaskan, kasus ini dilakukan oleh mantan Kepala Cabang Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani sejak 2017 hingga 2019.

“Tersangka dengan wewenangnya sebagai pemutus kredit proyek telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Cahyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12).

“Tersangka dengan wewenangnya sebagai pemutus kredit proyek telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Cahyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Bina Mardjani berkolaborasi dengan seorang pengusaha bernama Bambang Supriyadi, Direktur PT Garuda Technology. Cahyono mengungkap, pengajuan kredit yang diajukan oleh Bambang dengan mudah di setujui oleh Bina Mardjani lantaran adanya fee sebesar 1 persen dari nilai kredit yang disetujui.

“Tersangka Bambang Supriyadi memberikan uang imbal jasa kepada saudara Bina Mardjani sebagai Pinca (Pimpinan Cabang) Bank Jateng sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp1 miliar, Rp300 Juta dan Rp300 Juta, total sebesar Rp 1.6 miliar,” beber Cahyono.

Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, tentang perubahan atas UU 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, dalam dugaan korupsi Bank Jateng cabang Blora, Bareskrim menyampaikan kerugian negara berdasarkan penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) negara dirugikan sebesar Rp 115 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya