Berita

Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Rencana Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Harus Disambut dengan Taji KPK

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi untuk melimpahkan dokumen dugaan korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu baik dan patut diapresiasi.

Di satu sisi, KPK juga tidak boleh menganggap penyerahan dokumen itu sebagai angin lalu. KPK harus menyambut dengan menunjukkan tajinya bahwa lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara korupsi di negeri ini.


"Hal yang bagus saja jika Adhie M Massardi mengingatkan dan melaporkan dugaan korupsi Ahok ke KPK. Itu untuk mengingatkan KPK agar di republik ini, dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang tertentu tidak dipeti-es-kan, tidak didiamkan, dan tidak diamankan," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap laporan aktivis senior itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, sehingga  publik bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih berfungsi.

"Ini republik punya kita semua. Dan KPK mesti adil dalam pemberantasan korupsi. Siapapun yang korupsi, maka harus digarap," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya