Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tak Akan Ada Kembang Api dan Terompet Saat Malam Pergantian Tahun di Sabang

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 00:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Sabang, Aceh, mengeluarkan imbauan kepada seluruh warganya untuk tidak melakukan perayaan tahun baru. Namun, bagi warga yang ingin berwisata tahun baru silakan.

"Forkopimda Kota Sabang melarang melakukan hal-hal yang sifatnya hura-hura, seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun baru," ucap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (25/12).

Ady Akmal mengatakan, keputusan itu diambil usai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.


Forkopimda Sabang, meminta wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku, dan pakaian dengan kondisi adat serta budaya sebagai masyarakat Sabang yang melaksanakan Syariat Islam.

Ady menyebutkan ada beberapa poin yang disampaikan dan ditandatangani oleh Forkopimda Sabang. Yaitu, menggelar kegiatan islami, seperti zikir, yasinan, tausiyah atau lain sejenisnya.

"Karena kan untuk tahun baru sendiri tidak ada dalam ajaran Islam dan dapat menyesatkan pemahaman masyarakat seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam," sebut Ady.

Lanjut Ady, hal tersebut juga tidak sesuai dengan adat istiadat di Aceh dan melanggar syariat Islam. Kemudian kepada pedagang dan pemilik hotel/wisma, restoran, kafe untuk tidak memfasilitasi kegiatan dalam bentuk apapun pada malam pergantian tahun baru 2022.

Beberapa poin tersebut, ditegaskan Ady, dikeluarkan oleh Dinas Syariat Islam dan disepakati bersama unsur Forkopimda Kota Sabang.

"Nanti pada hari H akan ada patroli gabungan, yang akan dilaksanakan oleh Polisi, TNI, Satpol PP, beserta Dinas Syariat Islam seperti biasanya," tutup Ady Akmal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya