Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Hukum 26 Pejabat Kota Xian, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Penyebaran Covid di Hotel Karantina

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China dilaporkan telah menghukum para pejabat di Kota Xian, yang saat ini menjadi pusat penyebaran Covud-19, khususnya varian Omiron yang sangat menyebar.

Pada Kamis (23/12), Xian melaporkan 49 kasus baru, sehingga jumlah totalnya menjadi 255 kasus.

Pada hari yang sama, otoritas memberlakukan lockdown terhadap 13 juta penduduknya di sana. Hanya ada satu orang setiap rumah tangga yang diizinkan ke luar untuk berbelanja.


Seorang spesialis dalam pencegahan dan pengendalian epidemi dari Capital Medical University, Wu Hao, keputusan lockdown sangat penting untuk diambil meski infeksi yang tercatat tidak besar.

“Yang paling penting adalah apakah wabah memiliki sumber yang teridentifikasi dengan jelas dan apakah kasus berada dalam rantai transmisi yang sama ke diblokir dengan cepat,” kata Wu, seperti dikutip South China Morning Post.

Sementara itu, lebih dari 2.300 staf dari Komisi Inspeksi Disiplin kota telah menyelidiki bagaimana pejabat dan organisasi tingkat akar rumput menanggapi wabah tersebut.

Sebagai akibatnya, komisi tersebut menghukum 26 orang dalam prosesnya, termasuk 10 pejabat yang disalahkan karena membiarkan wabah menyebar dari hotel karantina.

Itu terjadi setelah staf yang bertanggung jawab untuk mendisinfeksi kamar penumpang yang terinfeksi dalam penerbangan dari Pakistan yang tiba pada 4 Desember tertular Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya