Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Hukum 26 Pejabat Kota Xian, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Penyebaran Covid di Hotel Karantina

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China dilaporkan telah menghukum para pejabat di Kota Xian, yang saat ini menjadi pusat penyebaran Covud-19, khususnya varian Omiron yang sangat menyebar.

Pada Kamis (23/12), Xian melaporkan 49 kasus baru, sehingga jumlah totalnya menjadi 255 kasus.

Pada hari yang sama, otoritas memberlakukan lockdown terhadap 13 juta penduduknya di sana. Hanya ada satu orang setiap rumah tangga yang diizinkan ke luar untuk berbelanja.

Seorang spesialis dalam pencegahan dan pengendalian epidemi dari Capital Medical University, Wu Hao, keputusan lockdown sangat penting untuk diambil meski infeksi yang tercatat tidak besar.

“Yang paling penting adalah apakah wabah memiliki sumber yang teridentifikasi dengan jelas dan apakah kasus berada dalam rantai transmisi yang sama ke diblokir dengan cepat,” kata Wu, seperti dikutip South China Morning Post.

Sementara itu, lebih dari 2.300 staf dari Komisi Inspeksi Disiplin kota telah menyelidiki bagaimana pejabat dan organisasi tingkat akar rumput menanggapi wabah tersebut.

Sebagai akibatnya, komisi tersebut menghukum 26 orang dalam prosesnya, termasuk 10 pejabat yang disalahkan karena membiarkan wabah menyebar dari hotel karantina.

Itu terjadi setelah staf yang bertanggung jawab untuk mendisinfeksi kamar penumpang yang terinfeksi dalam penerbangan dari Pakistan yang tiba pada 4 Desember tertular Covid-19.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya