Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Hukum 26 Pejabat Kota Xian, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Penyebaran Covid di Hotel Karantina

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China dilaporkan telah menghukum para pejabat di Kota Xian, yang saat ini menjadi pusat penyebaran Covud-19, khususnya varian Omiron yang sangat menyebar.

Pada Kamis (23/12), Xian melaporkan 49 kasus baru, sehingga jumlah totalnya menjadi 255 kasus.

Pada hari yang sama, otoritas memberlakukan lockdown terhadap 13 juta penduduknya di sana. Hanya ada satu orang setiap rumah tangga yang diizinkan ke luar untuk berbelanja.


Seorang spesialis dalam pencegahan dan pengendalian epidemi dari Capital Medical University, Wu Hao, keputusan lockdown sangat penting untuk diambil meski infeksi yang tercatat tidak besar.

“Yang paling penting adalah apakah wabah memiliki sumber yang teridentifikasi dengan jelas dan apakah kasus berada dalam rantai transmisi yang sama ke diblokir dengan cepat,” kata Wu, seperti dikutip South China Morning Post.

Sementara itu, lebih dari 2.300 staf dari Komisi Inspeksi Disiplin kota telah menyelidiki bagaimana pejabat dan organisasi tingkat akar rumput menanggapi wabah tersebut.

Sebagai akibatnya, komisi tersebut menghukum 26 orang dalam prosesnya, termasuk 10 pejabat yang disalahkan karena membiarkan wabah menyebar dari hotel karantina.

Itu terjadi setelah staf yang bertanggung jawab untuk mendisinfeksi kamar penumpang yang terinfeksi dalam penerbangan dari Pakistan yang tiba pada 4 Desember tertular Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya