Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Hukum 26 Pejabat Kota Xian, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Penyebaran Covid di Hotel Karantina

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China dilaporkan telah menghukum para pejabat di Kota Xian, yang saat ini menjadi pusat penyebaran Covud-19, khususnya varian Omiron yang sangat menyebar.

Pada Kamis (23/12), Xian melaporkan 49 kasus baru, sehingga jumlah totalnya menjadi 255 kasus.

Pada hari yang sama, otoritas memberlakukan lockdown terhadap 13 juta penduduknya di sana. Hanya ada satu orang setiap rumah tangga yang diizinkan ke luar untuk berbelanja.


Seorang spesialis dalam pencegahan dan pengendalian epidemi dari Capital Medical University, Wu Hao, keputusan lockdown sangat penting untuk diambil meski infeksi yang tercatat tidak besar.

“Yang paling penting adalah apakah wabah memiliki sumber yang teridentifikasi dengan jelas dan apakah kasus berada dalam rantai transmisi yang sama ke diblokir dengan cepat,” kata Wu, seperti dikutip South China Morning Post.

Sementara itu, lebih dari 2.300 staf dari Komisi Inspeksi Disiplin kota telah menyelidiki bagaimana pejabat dan organisasi tingkat akar rumput menanggapi wabah tersebut.

Sebagai akibatnya, komisi tersebut menghukum 26 orang dalam prosesnya, termasuk 10 pejabat yang disalahkan karena membiarkan wabah menyebar dari hotel karantina.

Itu terjadi setelah staf yang bertanggung jawab untuk mendisinfeksi kamar penumpang yang terinfeksi dalam penerbangan dari Pakistan yang tiba pada 4 Desember tertular Covid-19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya