Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, Duit Negara Hemat Rp 66,6 M

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan ribu narapidana mendapatkan remisi Natal 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Catatan Kemenkumham, ada 12.641 napi yang mendapat remisi Natal tahun ini. Remisi ini diklaim menghemat anggaran Rp 6.601.185.000.

"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh remisi khusus (RK), baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 6.601.185.000," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakata (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (25/12).


Rika merinci, 12.562 narapidana penerima remisi I atau pengurangan masa pidana menghemat anggaran sebesar Rp 6.563.190.000. Sementara, dari penerima remisi II atau yang langsung dibebaskan menghemat Rp 37.995.000.

"Berdasarkan SDP pertanggal 23 Desember 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 273.992 orang yang terdiri dari 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan," lanjut Rika.

Kemenkumham sendiri telah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 terhadap 12.641 narapidana Kristiani dan Katolik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.562 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sedangkan 79 orang terima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," tutur Rika.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perubahan Pertama PP 28/2006, Perubahan Kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden 174 /1999 tentang Remisi dan Permenkomham 3/2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya