Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, Duit Negara Hemat Rp 66,6 M

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan ribu narapidana mendapatkan remisi Natal 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Catatan Kemenkumham, ada 12.641 napi yang mendapat remisi Natal tahun ini. Remisi ini diklaim menghemat anggaran Rp 6.601.185.000.

"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh remisi khusus (RK), baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 6.601.185.000," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakata (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (25/12).


Rika merinci, 12.562 narapidana penerima remisi I atau pengurangan masa pidana menghemat anggaran sebesar Rp 6.563.190.000. Sementara, dari penerima remisi II atau yang langsung dibebaskan menghemat Rp 37.995.000.

"Berdasarkan SDP pertanggal 23 Desember 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 273.992 orang yang terdiri dari 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan," lanjut Rika.

Kemenkumham sendiri telah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 terhadap 12.641 narapidana Kristiani dan Katolik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.562 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sedangkan 79 orang terima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," tutur Rika.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perubahan Pertama PP 28/2006, Perubahan Kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden 174 /1999 tentang Remisi dan Permenkomham 3/2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya