Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, Duit Negara Hemat Rp 66,6 M

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan ribu narapidana mendapatkan remisi Natal 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Catatan Kemenkumham, ada 12.641 napi yang mendapat remisi Natal tahun ini. Remisi ini diklaim menghemat anggaran Rp 6.601.185.000.

"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh remisi khusus (RK), baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 6.601.185.000," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakata (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (25/12).

Rika merinci, 12.562 narapidana penerima remisi I atau pengurangan masa pidana menghemat anggaran sebesar Rp 6.563.190.000. Sementara, dari penerima remisi II atau yang langsung dibebaskan menghemat Rp 37.995.000.

"Berdasarkan SDP pertanggal 23 Desember 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 273.992 orang yang terdiri dari 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan," lanjut Rika.

Kemenkumham sendiri telah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 terhadap 12.641 narapidana Kristiani dan Katolik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.562 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sedangkan 79 orang terima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," tutur Rika.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perubahan Pertama PP 28/2006, Perubahan Kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden 174 /1999 tentang Remisi dan Permenkomham 3/2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya