Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bukhori Yusuf: Pencopotan Eselon I Kemenag Harusnya Sesuai Aturan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencopotan empat direktur jenderal bina masyarakat di Kementerian Agama menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, pencopotan itu dinilai sepihak oleh empat dirjen tersebut.

Adapun empat dirjen yang dicopot oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha dan Dirjen Bimas Katholik.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan pencopotan jabatan eselon I di Kementerian seharusnya merujuk pada aturan UU ASN.

"Ya tentu pencopotan jabatan eselon I sudah diatur dalam UU ASN dan peraturan terkait, maka harusnya sesuai dengan itu. Saya kira dalam menjalankan fungsi birokrasi harus tetap mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku dan etika pemberhentian pegawai,” ucap Bukhori kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).

Dia menerangkan di dalam UU No 5/2014 tentang ASN disebutkan setiap pencopotan pejabat eselon I perlu dikonsultasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hal ini supaya terhindar dari konflik kepentingan,” tandasnya.

Sebelumnya, komunikolog politik Tamil Selvan menyoroti pemberhentian serentak pejabat eselon I di Kementrian Agama.

Pria yang akrab disapa kang Tamil ini mengatakan bahwa Dirjen Bimas agama non muslim itu adalah representatif perwakilan setiap agama didalam pemerintah. Sehingga menurutnya, keberadaan mereka menjadi simbol kerukunan umat beragama dibawah komando Menteri Agama.

"Posisi Dirjen Bimas agama ini sebagai simbol representatif umat di dalam tubuh pemerintah, apalagi bagi agama minoritas. Jadi jika para Dirjen tersebut bereaksi atas 'pencopotan tanpa alasan' ini, saya kira itu hal wajar," paparnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa Menteri Agama menjadi pihak yang seharusnya merapikan etika administrasi seperti ini. Dengan munculnya polemik seperti saat ini, dirinya menilai Menteri Agama gagal menjalankan kepemimpinannya.

"Tidak mungkin Presiden mesti ngurusi yang beginian (pergantian pejabat eselon I). Justru Menteri Agama yang harusnya memanggil mereka dan memberi pengertian secara kekeluargaan. Jadi kembali, ini soal cara dan etika, bukan soal aturan, dan dalam hal ini saya kira Mas Yaqut gagal sebagai Menteri Agama," tandas Tamil.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya