Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bukhori Yusuf: Pencopotan Eselon I Kemenag Harusnya Sesuai Aturan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencopotan empat direktur jenderal bina masyarakat di Kementerian Agama menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, pencopotan itu dinilai sepihak oleh empat dirjen tersebut.

Adapun empat dirjen yang dicopot oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha dan Dirjen Bimas Katholik.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan pencopotan jabatan eselon I di Kementerian seharusnya merujuk pada aturan UU ASN.


"Ya tentu pencopotan jabatan eselon I sudah diatur dalam UU ASN dan peraturan terkait, maka harusnya sesuai dengan itu. Saya kira dalam menjalankan fungsi birokrasi harus tetap mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku dan etika pemberhentian pegawai,” ucap Bukhori kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).

Dia menerangkan di dalam UU No 5/2014 tentang ASN disebutkan setiap pencopotan pejabat eselon I perlu dikonsultasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hal ini supaya terhindar dari konflik kepentingan,” tandasnya.

Sebelumnya, komunikolog politik Tamil Selvan menyoroti pemberhentian serentak pejabat eselon I di Kementrian Agama.

Pria yang akrab disapa kang Tamil ini mengatakan bahwa Dirjen Bimas agama non muslim itu adalah representatif perwakilan setiap agama didalam pemerintah. Sehingga menurutnya, keberadaan mereka menjadi simbol kerukunan umat beragama dibawah komando Menteri Agama.

"Posisi Dirjen Bimas agama ini sebagai simbol representatif umat di dalam tubuh pemerintah, apalagi bagi agama minoritas. Jadi jika para Dirjen tersebut bereaksi atas 'pencopotan tanpa alasan' ini, saya kira itu hal wajar," paparnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa Menteri Agama menjadi pihak yang seharusnya merapikan etika administrasi seperti ini. Dengan munculnya polemik seperti saat ini, dirinya menilai Menteri Agama gagal menjalankan kepemimpinannya.

"Tidak mungkin Presiden mesti ngurusi yang beginian (pergantian pejabat eselon I). Justru Menteri Agama yang harusnya memanggil mereka dan memberi pengertian secara kekeluargaan. Jadi kembali, ini soal cara dan etika, bukan soal aturan, dan dalam hal ini saya kira Mas Yaqut gagal sebagai Menteri Agama," tandas Tamil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya