Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bukhori Yusuf: Pencopotan Eselon I Kemenag Harusnya Sesuai Aturan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencopotan empat direktur jenderal bina masyarakat di Kementerian Agama menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, pencopotan itu dinilai sepihak oleh empat dirjen tersebut.

Adapun empat dirjen yang dicopot oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha dan Dirjen Bimas Katholik.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan pencopotan jabatan eselon I di Kementerian seharusnya merujuk pada aturan UU ASN.


"Ya tentu pencopotan jabatan eselon I sudah diatur dalam UU ASN dan peraturan terkait, maka harusnya sesuai dengan itu. Saya kira dalam menjalankan fungsi birokrasi harus tetap mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku dan etika pemberhentian pegawai,” ucap Bukhori kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).

Dia menerangkan di dalam UU No 5/2014 tentang ASN disebutkan setiap pencopotan pejabat eselon I perlu dikonsultasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hal ini supaya terhindar dari konflik kepentingan,” tandasnya.

Sebelumnya, komunikolog politik Tamil Selvan menyoroti pemberhentian serentak pejabat eselon I di Kementrian Agama.

Pria yang akrab disapa kang Tamil ini mengatakan bahwa Dirjen Bimas agama non muslim itu adalah representatif perwakilan setiap agama didalam pemerintah. Sehingga menurutnya, keberadaan mereka menjadi simbol kerukunan umat beragama dibawah komando Menteri Agama.

"Posisi Dirjen Bimas agama ini sebagai simbol representatif umat di dalam tubuh pemerintah, apalagi bagi agama minoritas. Jadi jika para Dirjen tersebut bereaksi atas 'pencopotan tanpa alasan' ini, saya kira itu hal wajar," paparnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa Menteri Agama menjadi pihak yang seharusnya merapikan etika administrasi seperti ini. Dengan munculnya polemik seperti saat ini, dirinya menilai Menteri Agama gagal menjalankan kepemimpinannya.

"Tidak mungkin Presiden mesti ngurusi yang beginian (pergantian pejabat eselon I). Justru Menteri Agama yang harusnya memanggil mereka dan memberi pengertian secara kekeluargaan. Jadi kembali, ini soal cara dan etika, bukan soal aturan, dan dalam hal ini saya kira Mas Yaqut gagal sebagai Menteri Agama," tandas Tamil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya