Berita

Suasana Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Voting Jadi Jalan Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung, tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Ketua Steering Committee Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, syarat utama bagi calon ketua umum PBNU adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar saat mendaftar.

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yg mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum," ujar Muhammad Nuh kepada wartawan di Lampung, Kamis (23/12).


Jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat tersebut, kata Nuh, maka dipersilakan bermusyawarah di antara calon untuk mencari mufakat siapa yang akan menjadi ketua umum.

"Yang dapat 99 dukungan tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Lanjutnya, dalam kondisi kata mufakat tidak tercapai, maka kemudian dikonsultasikan kepada Rais Aam yang akan dipilih sebelum proses penjaringan calon ketua umum dilaksanakan.

"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aam," terangnya.

Masih kata Nuh, jika rekomendasi Rais Aam masih ada lebih dari sayu calon, maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilanjutkan dengan voting atau penghitungan suara.

"Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi, siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," pungkasnya.

Adapun calon ketua umum PBNU ada tiga nama, pertama adalah petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya