Berita

Suasana Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Voting Jadi Jalan Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung, tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Ketua Steering Committee Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, syarat utama bagi calon ketua umum PBNU adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar saat mendaftar.

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yg mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum," ujar Muhammad Nuh kepada wartawan di Lampung, Kamis (23/12).


Jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat tersebut, kata Nuh, maka dipersilakan bermusyawarah di antara calon untuk mencari mufakat siapa yang akan menjadi ketua umum.

"Yang dapat 99 dukungan tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Lanjutnya, dalam kondisi kata mufakat tidak tercapai, maka kemudian dikonsultasikan kepada Rais Aam yang akan dipilih sebelum proses penjaringan calon ketua umum dilaksanakan.

"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aam," terangnya.

Masih kata Nuh, jika rekomendasi Rais Aam masih ada lebih dari sayu calon, maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilanjutkan dengan voting atau penghitungan suara.

"Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi, siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," pungkasnya.

Adapun calon ketua umum PBNU ada tiga nama, pertama adalah petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya