Berita

Suasana Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Voting Jadi Jalan Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung, tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Ketua Steering Committee Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, syarat utama bagi calon ketua umum PBNU adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar saat mendaftar.

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yg mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum," ujar Muhammad Nuh kepada wartawan di Lampung, Kamis (23/12).


Jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat tersebut, kata Nuh, maka dipersilakan bermusyawarah di antara calon untuk mencari mufakat siapa yang akan menjadi ketua umum.

"Yang dapat 99 dukungan tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Lanjutnya, dalam kondisi kata mufakat tidak tercapai, maka kemudian dikonsultasikan kepada Rais Aam yang akan dipilih sebelum proses penjaringan calon ketua umum dilaksanakan.

"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aam," terangnya.

Masih kata Nuh, jika rekomendasi Rais Aam masih ada lebih dari sayu calon, maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilanjutkan dengan voting atau penghitungan suara.

"Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi, siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," pungkasnya.

Adapun calon ketua umum PBNU ada tiga nama, pertama adalah petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya