Berita

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Disoal Jaksa Terkait Eksepsinya, Munarman Ogah Ajukan Praperadilan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jeratan hukum yang menimpa dirinya terkait penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sudah disampaikan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman menyatakan dalam eksepsi atau nota keberatannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bberapa pekan lalu, bahwa ada tindakan sewenang-wenang dari aparat dalam proses penangkapannya.

Eksepsi Munarma kemudian disoal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Timur pada Rabu kemarin (22/12).


Jaksa mempertanyakan tindakan Munarman yang tidak mengajukan Praperadilan jika dalam eksepsinya menilai ada tindakan sewenang-wenang oleh aparat Polri.

Hal ini kemudian dijawab Munarman melalui pengacaranya, Aziz  Yanuar, yang menyatakan Praperadilan sengaja tidak diajukan pihaknya lantaran sejumlah alasan.

"Kalau di praperadilan akan makan waktu lagi dan banyak intrik," kata Aziz saat ditemuiu di PN Jakarta Timur usai persidangan.

Selain itu, Aziz juga menuturkan bahwa Munarman memandang Praperadilan hanya akan memunculkan anggapan melawan aparat penegak hukum terkait perkara tindak pidana terorisme yang tengah menjeratnya sekarang.

"Kita tidak mau (ada anggapan itu). Kita maunya berproses tapi tidak mengganggu proses persidangan ini," demikian Aziz.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya