Berita

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Disoal Jaksa Terkait Eksepsinya, Munarman Ogah Ajukan Praperadilan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jeratan hukum yang menimpa dirinya terkait penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sudah disampaikan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman menyatakan dalam eksepsi atau nota keberatannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bberapa pekan lalu, bahwa ada tindakan sewenang-wenang dari aparat dalam proses penangkapannya.

Eksepsi Munarma kemudian disoal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Timur pada Rabu kemarin (22/12).

Jaksa mempertanyakan tindakan Munarman yang tidak mengajukan Praperadilan jika dalam eksepsinya menilai ada tindakan sewenang-wenang oleh aparat Polri.

Hal ini kemudian dijawab Munarman melalui pengacaranya, Aziz  Yanuar, yang menyatakan Praperadilan sengaja tidak diajukan pihaknya lantaran sejumlah alasan.

"Kalau di praperadilan akan makan waktu lagi dan banyak intrik," kata Aziz saat ditemuiu di PN Jakarta Timur usai persidangan.

Selain itu, Aziz juga menuturkan bahwa Munarman memandang Praperadilan hanya akan memunculkan anggapan melawan aparat penegak hukum terkait perkara tindak pidana terorisme yang tengah menjeratnya sekarang.

"Kita tidak mau (ada anggapan itu). Kita maunya berproses tapi tidak mengganggu proses persidangan ini," demikian Aziz.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya