Berita

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Disoal Jaksa Terkait Eksepsinya, Munarman Ogah Ajukan Praperadilan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jeratan hukum yang menimpa dirinya terkait penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sudah disampaikan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman menyatakan dalam eksepsi atau nota keberatannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bberapa pekan lalu, bahwa ada tindakan sewenang-wenang dari aparat dalam proses penangkapannya.

Eksepsi Munarma kemudian disoal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Timur pada Rabu kemarin (22/12).


Jaksa mempertanyakan tindakan Munarman yang tidak mengajukan Praperadilan jika dalam eksepsinya menilai ada tindakan sewenang-wenang oleh aparat Polri.

Hal ini kemudian dijawab Munarman melalui pengacaranya, Aziz  Yanuar, yang menyatakan Praperadilan sengaja tidak diajukan pihaknya lantaran sejumlah alasan.

"Kalau di praperadilan akan makan waktu lagi dan banyak intrik," kata Aziz saat ditemuiu di PN Jakarta Timur usai persidangan.

Selain itu, Aziz juga menuturkan bahwa Munarman memandang Praperadilan hanya akan memunculkan anggapan melawan aparat penegak hukum terkait perkara tindak pidana terorisme yang tengah menjeratnya sekarang.

"Kita tidak mau (ada anggapan itu). Kita maunya berproses tapi tidak mengganggu proses persidangan ini," demikian Aziz.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya