Berita

Ilustrasi/Pertamina.com

Bisnis

Payaman Simanjuntak: Tuntutan Pemecatan Dirut Pertamina Tidak Relevan, Tri Sasono: Sama dengan Sabotase Kalau Dipaksakan

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Permintaan  Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) agar Menteri Negara BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dinilai berlebihan dan sangat tidak tepat.

Hal itu sama sekali tidak ada di dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak, menjelaskan, permintaan FSPPB itu sama sekali tidak relevan.


“Tuntutan (FSPPB) untuk mencopot pejabat perusahaan (PT Pertamina) di luar kewenangan serikat pekerja,” kata Payaman dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (22/12).

Payaman mengingatkan semua pihak bahwa pemberhentian atau penggantian direksi adalah domain dari pendiri atau pemilik saham perusahaan.

Hal-hal yang relevan untuk diminta atau dituntut karyawan melalui serikat pekerja adalah yang terkait dengan hubungan industrial, misalnya mengenai upah kerja dan frekuensi pertemuan bipartit antara pekerja dengan manajemen perusahaan.

Ramai diberitakan bahwa FSPPB mengancam akan melakukan mogok kerja dari tanggal  29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

Salah satu tuntutan yang mereka minta adalag agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.

Secara terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyayangkan manuver FSPPB yang dinilai berlebihan dan tidak pada tempatnya.

“Itu (menuntut pergantian direksi) bukan hak mereka,” ujar Arya.

Arya selanjutnya mengimbau agar FSPPB mau mengedepankan kepentingan bangsa dengan tidak melakukan aksi. Apalagi masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Ketika ekonomi akan bangkit, serikat pekerja malah mau mengancam melakukan aksinya. Dimana merah putihnya yang membela rakyat?” ucap dia.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono juga telah menyampaikan penyesalasan atas sikap FSPPB. Menurut Tri Sasono seharusnya FSPPB mengerti tujuan perjuangan serikat pekerja yakni memperjuangkan hak-hak normatif kesejahteraan pekerja.

“Bukan untuk meminta mencopot direktur utama Pertamina. Sebab pergantian direksi di BUMN bukan ranah serikat pekerja tetapi merupakan hak pemegang saham, dalam hal ini Kementrian BUMN,” ujar Tri.

Apalagi, lanjut dia, jika disertai dengan ancaman melakukan aksi, yang sudah jelas sangat kontraproduktif.

“Jika tetap melakukan aksi, sama saja ini bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase,” ujar Tri Sasono.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya