Berita

Arena Muktamar Nahdlatul Ulama di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung/RMOL

Nusantara

Pembahasan Tatib Memanas, M Nuh Ajak Muktamirin Shalawat

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwarnai ketegangan akibat silang pendapat diantara peserta.

Sidang Pleno yang dipimpin Ketua Steering Committee M. Nuh dan Sekretaris Asrorun Ni’am Sholeh, sedikit tegahg saat membahas pasal per pasal pada tata tertib.

Sidang tersebut dilangsungkan di Gedung Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu sore (22/12).


Perdebatan berawal saat M. Nuh menanyakan persetujuan untuk Pasal 3 tentang kuorum di Tata Tertib. Pasal tersebut menyebutkan;

Muktamar dianggap sah penyelenggaraannya, jika dihadiri sedikitnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus cabang Istimewa NU yang sah.

Kemudian, pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa yang sah ditetapkan dalam surat keputusan pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Adalah muktamirin atau peserta Muktamar dari Gorontalo yang mempertanyakan pasal tersebut. Terutama, bagaimana teknis menetapkan mana pengurus yang sah dan tidak.

“Bagaimana menentukan yang sah dan tidak, ada di Gorontalo sudah mudyawarah cabang tapi tidak dapat SK, bacakan saja semua yang hadir,” kata Muktamirin asal Gorontalo ini dengan nada tinggi.

Setelah dia menyampaikan pendpaay, sontak suasana di ruang Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung semakin tegang.

Untuk meredam ketegangan, M. Nuh yang duduk di meja pimpinan langsung mengajak seluruh Muktamirin di ruang sidang untuk bersalawat.

“Lanjut saja sholawatnya, ayo tenangkan hati kita,” ujar pimpinan sidang M Nuh.

Perlahan dengan lantunan shalawat, ketegangan mereda dan sidang di skors untuk menjalankan ibadah shalat dan makan.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya