Berita

Para peserta Sidang Pleno Tatib Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Pleno Tatib Muktamar NU Digelar Tertutup, Pemeriksaan Muktamirin Ketat

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sidang pleno terkait pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah dimulai dan dilakukan secara tertutup serta terbatas.

Sidang dilakukan di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu sore (22/12).

Sebelum memasuki gedung, para muktamirin diharuskan melewati dua jenis metal detector yang disediakan oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.


Usai itu, mereka juga harus menunjukkan ID card berisi barcode yang dimiliki setiap muktamirin yang terdaftar.

Seorang nahdliyin bernama Hajah Maryam tampak ditolak masuk oleh polisi dan panitia lantaran tidak memiliki ID card.

"Iya tidak boleh masuk tadi soalnya tidak punya (ID card)," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Hajah Maryam yang berasal dari Gorontalo mengaku hanya merupakan "muhibbin" atau pecinta muktamar. Ia tiba di Lampung sejak 20 Desember bersama 43 orang lainnya.

Ketua Panitia Daerah Prof. Moh Mukri dalam konferensi pers di UIN Radin Intan Lampung, Selasa (21/12), mengatakan total ada 1959 peserta muktamar mulai dari PBNU, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang Cabang Istimewa dan Badan otonom. Masing-masing lembaga mengirimkan tiga delegasi sebagai peserta.

"Jumlah peserta muktamirin yang ikut sidang 1959, masing-masing lembaga mengirimkan tiga orang. Mustasyar PBNU 15, Syuriah PBNU 32, A'wan PBNU 20 Orang dan Tanfidziyah PBNU 38 orang," kata Moh Mukri, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, 42 orang dari 14 Badan Otonom, 54 orang dari dari 18 Lembaga PBNU, 102 orang daru 34 PWNU, 1563 orang dari PCNU dan 93 orang dari PCINU.

Estimasi jumlah rata-rata peserta sidang komisi 326 orang. Di mana terdapat lima sidang komisi selama Muktamar 22-23 Desember 2021.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya