Berita

Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ferdinan Ohee/Ist

Politik

PAW Wagub Papua Tak Kunjung Ada Kejelasan, Presiden Diminta Turun Tangan

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 11:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Papua hingga kini masih jalan di tempat. Untuk itu Presiden Joko Widodo diminta segera turun untuk menyelesaikan proses yang tak kunjung selesai ini.

"Keberadaan Wagub Papua saat ini sangat dibutuhkan, untuk membantu tugas-tugas Gubernur Papua yang kondisi kesehatannya belum fit 100 persen," ujar Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ferdinan Ohee, melalui keterangannya, Minggu (19/12).

Mac menambahkan, sesuai dengan amanat Pasal 176 UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan.


Rekomendasi dari DPP partai politik koalisi Lukmen Jilid 2, dalam hal ini PKB dan PPP, harus segera dikeluarkan agar memenuhi persyaratan pengajuan dari partai pendukung.

Saat ini Kenius Kogoya dan Yunus Wonda menjadi dua nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Papua dalam Partai Koalisi Lukmen. Namun, ada 2 parpol yang mengajukan nama calon lain. Yaitu Partai Golkar mengajukan Paulus Waterpauw dan Partai Nasdem mengajukan Befa Yigibalom.

Kemudian, DPRP harus mengadakan rapat paripurna dan membuat surat usulan tentang pemberhentian alm Klemen Tinal sebagai Wagub Papua ke Presiden c/q Mendagri.

Saat presiden sudah menandatangani surat pemberhentian itu dan dikirimkan ke Gubernur Papua dan DPR Papua.

Selanjutnya, DPR Papua membentuk Pansus dan melaksanakan pemilihan Wagub Papua PAW itu. DPRP telah menerima surat dari Mendagri dalam hal ini Dirjen Otda memerintahkan DPRP untuk melakukan Rapat Paripurna berhalangan tetap.

Sesuai mekanisme Dewan, setiap surat yang masuk harus dijawab, dan Badan Musyawarah yang akan memutuskan untuk membalas surat itu.

"Saya sebagai Ketua Barisan Merah Putih Papua mengamati jika Presiden RI ataupun Menko Polhukam tidak turun tangan dalam menyelesaikan proses pemilihan Wagub Papua PAW ini, bisa-bisa sampai habis masa jabatan Gubernur Papua, tidak akan ada Wagub Papua yang menggantikan alm Bapak Klemen Tinal," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.
 
"Jika hal ini terjadi, itu adalah suatu kondisi yang buruk bagi pembangunan demokrasi dan penegakan undang-undang di tanah Papua," tambahnya.

Menurutnya, masalah utama dari terhambatnya proses pemilihan Wagub Papua PAW ini adalah karena perbedaan nama yang diusulkan oleh partai-partai koalisi pendukung Lukmen Jilid II.

Perbedaan dari nama yang diusulkan ini adalah hal yang wajar sebagai sebuah dinamika dalam demokrasi.

Nah, solusinya adalah voting. Karena 7 partai pendukung koalisi Lukmen Jilid II setuju dengan nama yang diusulkan oleh Gubernur Papua dan 2 nama tidak setuju. Yang masih ditunggu adalah dukungan dari DPP PKB dan DPP PPP.

"Masyarakat Papua sudah lama menunggu bagaimana proses dari pemilihan Wagub Papua ini, berbagai asumsi dan prasangka muncul. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus bisa ikut membantu menyelesaikan proses ini secepatnya, agar Pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan secara baik untuk membangun Papua dan mensejahterakan masyarakat Papua," demikian Max.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya