Berita

Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul/Net

Dunia

Kasus Omicron Makin Banyak, Thailand Siap Berlakukan Kembali Karantina Bagi Pelancong

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand berencana untuk memberlakukan kembali sistem karantina bagi para pendatang asal luar negeri, merujuk pada penyebaran varian Omicron yang semakin meluas di seluruh dunia.

Jika diberlakukan kembali, itu akan menghapus progam 'Test and Go' yang sebelumnya diberlakukan bagi para pelancong yang sudah divaksinasi.

Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan pada Senin bahwa ia akan mengajukan proposal tersebut ke Pusat Administrasi Situasi Covid-19.


Sebelumnya Supakit Sirilak, direktur jenderal Departemen Ilmu Kedokteran kementerian, mengatakan satu kasus Omicron yang masuk ke negara itu melalui Test and Go telah dites negatif untuk Covid-19 baik sebelum dan pada saat kedatangan, tetapi beberapa hari kemudian pengunjung tersebut jatuh sakit dan dinyatakan positif terinfeksi varian baru.

"Oleh karena itu, Test and Go harus ditinjau ulang karena kasusnya sudah dalam masa jendela infeksi, 6-7 hari," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post.

“Jika Test and Go tidak ditinjau, maka pendatang yang terinfeksi tetapi tidak terdeteksi dapat segera melakukan perjalanan lebih jauh di dalam negeri dan menyebabkan kelompok infeksi,” kata Supakit.

Supakit mengatakan hingga saat ini Thailand telah mendeteksi lebih dari 80 kasus Omicron.

"Ada 11 kasus dari April hingga 10 Desember, 52 kasus dari 11 hingga 19 Desember, dan lebih banyak kasus dilaporkan pada Senin pagi," katanya.

"Sebagian besar kasus Omicron yang terdeteksi adalah kedatangan di bandara Suvarnabhumi dan mereka membentuk seperempat dari kasus Covid-19 yang ditemukan di sana. Jumlah kasus meningkat cukup cepat selama seminggu terakhir, yang sesuai dengan situasi global," lanjutnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya