Berita

Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan/Net

Dunia

Salah Transfer, Taliban Kehilangan Rp 11,5 Miliar di Tengah Krisis Keuangan

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah kesulitan ekonomi lantaran aset yang dibekukan asing, pemerintahan Taliban melakukan kesalahan fatal. Taliban tampaknya telah salah mentransfer sekitar 800 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 11,5 miliar ke Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan.

Namun Taliban tidak bisa mendapatkan kembali uang tersebut lantaran Duta Besar Afghanistan untuk Tajikistan Mohammad Zahir Aghbar menolak melakukannya.

Aghbar sendiri ditunjuk oleh pemerintahan Ashraf Ghani yang digulingkan. Ia mengatakan, uang tersebut telah disetujui oleh pemerintahan Ghani untuk pengeluaran kedutaan, termasuk gaji staf. Ia juga menyebut uang tersebut telah dihabiskan.


"Kementerian Keuangan Afghanistan seharusnya mentransfer jumlah ini ke rekening Kedutaan Besar Afghanistan di Tajikistan, tetapi pada bulan Agustus situasi di Afghanistan berubah secara dramatis, Taliban berkuasa, dan Ghani melarikan diri dari negara itu,” kata Aghbar, seperti dikutip India Narrative.

"Kami tidak dapat mengembalikan uang ini kepada Taliban karena Taliban tidak hanya diakui oleh kami, tetapi seluruh dunia," tambahnya.

Aghbar, seperti banyak utusan Afghanistan lainnya, telah menolak untuk berjanji setia kepada pemerintah Taliban. Alih-alih, ia mengakui mantan Wakil Presiden Amrullah Saleh mengambil tampuk kekuasaan menggantikan Ghani yang kabur.

Afghanistan memiliki lebih dari 50 kedutaan dan konsulat dan sejak Taliban merebut kekuasaan, mereka belum menerima dana dari pemerintah Taliban.

Taliban mengendalikan kementerian luar negeri dan telah menunjuk seorang menteri, tetapi langkah itu tidak memiliki legitimasi karena tidak ada negara di dunia yang mengakui pemerintah mereka. Akibatnya, semua misi Afghanistan mengalami kesulitan keuangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya