Berita

Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan/Net

Dunia

Salah Transfer, Taliban Kehilangan Rp 11,5 Miliar di Tengah Krisis Keuangan

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah kesulitan ekonomi lantaran aset yang dibekukan asing, pemerintahan Taliban melakukan kesalahan fatal. Taliban tampaknya telah salah mentransfer sekitar 800 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 11,5 miliar ke Kedutaan Besar Afghanistan di Dushanbe, Tajikistan.

Namun Taliban tidak bisa mendapatkan kembali uang tersebut lantaran Duta Besar Afghanistan untuk Tajikistan Mohammad Zahir Aghbar menolak melakukannya.

Aghbar sendiri ditunjuk oleh pemerintahan Ashraf Ghani yang digulingkan. Ia mengatakan, uang tersebut telah disetujui oleh pemerintahan Ghani untuk pengeluaran kedutaan, termasuk gaji staf. Ia juga menyebut uang tersebut telah dihabiskan.


"Kementerian Keuangan Afghanistan seharusnya mentransfer jumlah ini ke rekening Kedutaan Besar Afghanistan di Tajikistan, tetapi pada bulan Agustus situasi di Afghanistan berubah secara dramatis, Taliban berkuasa, dan Ghani melarikan diri dari negara itu,” kata Aghbar, seperti dikutip India Narrative.

"Kami tidak dapat mengembalikan uang ini kepada Taliban karena Taliban tidak hanya diakui oleh kami, tetapi seluruh dunia," tambahnya.

Aghbar, seperti banyak utusan Afghanistan lainnya, telah menolak untuk berjanji setia kepada pemerintah Taliban. Alih-alih, ia mengakui mantan Wakil Presiden Amrullah Saleh mengambil tampuk kekuasaan menggantikan Ghani yang kabur.

Afghanistan memiliki lebih dari 50 kedutaan dan konsulat dan sejak Taliban merebut kekuasaan, mereka belum menerima dana dari pemerintah Taliban.

Taliban mengendalikan kementerian luar negeri dan telah menunjuk seorang menteri, tetapi langkah itu tidak memiliki legitimasi karena tidak ada negara di dunia yang mengakui pemerintah mereka. Akibatnya, semua misi Afghanistan mengalami kesulitan keuangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya