Berita

Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon/Net

Dunia

Skotlandia Ampuni Ribuan Terduga Penyihir yang Dieksekusi antara 1563-1736

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjuangan kelompok aktivis Penyihir Skotlandia untuk membela ribuan orang, yang sebagian besar wanita dan anak perempuan yang dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun yang lalu, berbuah manis.

Berkat usaha yang berlangsung selama dua tahun itu, kelompok tersebut akhirnya berhasil meyakinkan Pemerintahan Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon untuk mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah untuk membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman diduga melakukan kejahatan seperti bertemu dengan Iblis, dan lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir dieksekusi antara tahun 1563 hingga 1736.


Menurut perkiraan yang dikutip oleh Sunday Times, sekitar 85 persen dari korban adalah perempuan.

Perjuangan dimulai ketika aktivis Claire Mitchell QC dan Zoe Venditozzi meluncurkan petisi pada Hari Perempuan Internasional 2020. Ia menuntut agar pihak berwenang mengampuni, meminta maaf, dan mengenang mereka yang terbunuh sebagai penyihir di Skotlandia.

Pada tanggal 1 September, komite parlemen setuju untuk menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.

Russian Today melaporkan, RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022.

Perburuan penyihir yang dipicu oleh agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian menjadi AS. Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad.

Dan sementara di Barat, penuntutan penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, di tempat lain di dunia sihir masih dianggap sebagai kejahatan.

Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh perempuan telah dihukum mati. Demikian pula dengan Republik Afrika Tengah yang memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya