Berita

Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon/Net

Dunia

Skotlandia Ampuni Ribuan Terduga Penyihir yang Dieksekusi antara 1563-1736

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjuangan kelompok aktivis Penyihir Skotlandia untuk membela ribuan orang, yang sebagian besar wanita dan anak perempuan yang dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun yang lalu, berbuah manis.

Berkat usaha yang berlangsung selama dua tahun itu, kelompok tersebut akhirnya berhasil meyakinkan Pemerintahan Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon untuk mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah untuk membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman diduga melakukan kejahatan seperti bertemu dengan Iblis, dan lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir dieksekusi antara tahun 1563 hingga 1736.


Menurut perkiraan yang dikutip oleh Sunday Times, sekitar 85 persen dari korban adalah perempuan.

Perjuangan dimulai ketika aktivis Claire Mitchell QC dan Zoe Venditozzi meluncurkan petisi pada Hari Perempuan Internasional 2020. Ia menuntut agar pihak berwenang mengampuni, meminta maaf, dan mengenang mereka yang terbunuh sebagai penyihir di Skotlandia.

Pada tanggal 1 September, komite parlemen setuju untuk menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.

Russian Today melaporkan, RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022.

Perburuan penyihir yang dipicu oleh agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian menjadi AS. Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad.

Dan sementara di Barat, penuntutan penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, di tempat lain di dunia sihir masih dianggap sebagai kejahatan.

Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh perempuan telah dihukum mati. Demikian pula dengan Republik Afrika Tengah yang memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya