Berita

Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon/Net

Dunia

Skotlandia Ampuni Ribuan Terduga Penyihir yang Dieksekusi antara 1563-1736

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjuangan kelompok aktivis Penyihir Skotlandia untuk membela ribuan orang, yang sebagian besar wanita dan anak perempuan yang dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun yang lalu, berbuah manis.

Berkat usaha yang berlangsung selama dua tahun itu, kelompok tersebut akhirnya berhasil meyakinkan Pemerintahan Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon untuk mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah untuk membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman diduga melakukan kejahatan seperti bertemu dengan Iblis, dan lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir dieksekusi antara tahun 1563 hingga 1736.

Menurut perkiraan yang dikutip oleh Sunday Times, sekitar 85 persen dari korban adalah perempuan.

Perjuangan dimulai ketika aktivis Claire Mitchell QC dan Zoe Venditozzi meluncurkan petisi pada Hari Perempuan Internasional 2020. Ia menuntut agar pihak berwenang mengampuni, meminta maaf, dan mengenang mereka yang terbunuh sebagai penyihir di Skotlandia.

Pada tanggal 1 September, komite parlemen setuju untuk menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.

Russian Today melaporkan, RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022.

Perburuan penyihir yang dipicu oleh agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian menjadi AS. Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad.

Dan sementara di Barat, penuntutan penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, di tempat lain di dunia sihir masih dianggap sebagai kejahatan.

Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh perempuan telah dihukum mati. Demikian pula dengan Republik Afrika Tengah yang memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya