Berita

Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon/Net

Dunia

Skotlandia Ampuni Ribuan Terduga Penyihir yang Dieksekusi antara 1563-1736

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjuangan kelompok aktivis Penyihir Skotlandia untuk membela ribuan orang, yang sebagian besar wanita dan anak perempuan yang dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun yang lalu, berbuah manis.

Berkat usaha yang berlangsung selama dua tahun itu, kelompok tersebut akhirnya berhasil meyakinkan Pemerintahan Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon untuk mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen yang meminta pemerintah untuk membersihkan nama-nama para korban secara anumerta.

Para pelaku yang dijatuhi hukuman diduga melakukan kejahatan seperti bertemu dengan Iblis, dan lebih dari setengah dari mereka yang dituduh berdasarkan Undang-Undang Sihir dieksekusi antara tahun 1563 hingga 1736.


Menurut perkiraan yang dikutip oleh Sunday Times, sekitar 85 persen dari korban adalah perempuan.

Perjuangan dimulai ketika aktivis Claire Mitchell QC dan Zoe Venditozzi meluncurkan petisi pada Hari Perempuan Internasional 2020. Ia menuntut agar pihak berwenang mengampuni, meminta maaf, dan mengenang mereka yang terbunuh sebagai penyihir di Skotlandia.

Pada tanggal 1 September, komite parlemen setuju untuk menyerahkan masalah ini kepada pemerintah Skotlandia.

Russian Today melaporkan, RUU yang memberikan pengampunan dapat disahkan pada awal musim panas 2022.

Perburuan penyihir yang dipicu oleh agama dan takhayul tidak hanya terjadi di Skotlandia, dengan praktik serupa yang terlihat di Jerman barat, Prancis, Italia utara, dan Swiss, dan yang kemudian menjadi AS. Puluhan ribu wanita yang dituduh melakukan sihir dibakar di tiang pancang atau digantung selama beberapa abad.

Dan sementara di Barat, penuntutan penyihir berhenti pada akhir abad ke-18, di tempat lain di dunia sihir masih dianggap sebagai kejahatan.

Arab Saudi, misalnya, mendirikan unit anti-sihir pada 2009 dan bahkan menuduh perempuan telah dihukum mati. Demikian pula dengan Republik Afrika Tengah yang memberikan hukuman yang sangat keras kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya