Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Dukung Terobosan Anies Berani Revisi UMP DKI 2022, Presiden Aspek Indonesia: Jangan Mundur karena Rezim Upah Murah

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bakal mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keputusan Anies tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, UMP DKI Jakarta akan diubah sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

Jumlah tersebut, dijelaskan Mirah, jauh lebih tinggi dari UMP sebelumnya yang hanya sebesar Rp37.749 atau hanya naik 0,85 persen yang sesuai dengan ketetapan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.


"Atas nama pekerja di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/12).

Mirah menilai keputusan Anies perlu segera dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia, dan tak perlu gengsi untuk mengikuti keputusan cerdas dan berani dari Gubernur DKI Jakarta ini.

"Keputusan revisi UMP ini merupakan wujud kongkret dalam hal keberpihakan kepala daerah kepada rakyat pada umumnya, yang saat ini hidupnya semakin sulit," tuturnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila UMP yang diterapkan Anies adalah 0,85 persen, maka para pekerja atau buruh hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp 37.749. Menurutnya, jumlah tambahan tersebut tak cukup untuk membiayai kehidupan pekerja di ibu kota.

"Harga kebutuhan pokok terus naik! Jika Rp 37.749 dibagi 30 hari, maka per hari hanya sebesar Rp 1.258. Bahkan tidak dapat untuk membeli seikat bayam, yang harga seikatnya sudah mencapai Rp 4.000," tandasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengharapkan Anies tak mundur dari keputusannya menaikan UMP hingga 5,1 persen. Karena, dia memperkirakan akan ada pengusaha dan penguasa pendukung rezim upah murah yang akan menentang kebijakannya nanti.

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," demikian Mirah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya