Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Dukung Terobosan Anies Berani Revisi UMP DKI 2022, Presiden Aspek Indonesia: Jangan Mundur karena Rezim Upah Murah

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bakal mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keputusan Anies tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, UMP DKI Jakarta akan diubah sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

Jumlah tersebut, dijelaskan Mirah, jauh lebih tinggi dari UMP sebelumnya yang hanya sebesar Rp37.749 atau hanya naik 0,85 persen yang sesuai dengan ketetapan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.


"Atas nama pekerja di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/12).

Mirah menilai keputusan Anies perlu segera dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia, dan tak perlu gengsi untuk mengikuti keputusan cerdas dan berani dari Gubernur DKI Jakarta ini.

"Keputusan revisi UMP ini merupakan wujud kongkret dalam hal keberpihakan kepala daerah kepada rakyat pada umumnya, yang saat ini hidupnya semakin sulit," tuturnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila UMP yang diterapkan Anies adalah 0,85 persen, maka para pekerja atau buruh hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp 37.749. Menurutnya, jumlah tambahan tersebut tak cukup untuk membiayai kehidupan pekerja di ibu kota.

"Harga kebutuhan pokok terus naik! Jika Rp 37.749 dibagi 30 hari, maka per hari hanya sebesar Rp 1.258. Bahkan tidak dapat untuk membeli seikat bayam, yang harga seikatnya sudah mencapai Rp 4.000," tandasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengharapkan Anies tak mundur dari keputusannya menaikan UMP hingga 5,1 persen. Karena, dia memperkirakan akan ada pengusaha dan penguasa pendukung rezim upah murah yang akan menentang kebijakannya nanti.

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," demikian Mirah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya