Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Dukung Terobosan Anies Berani Revisi UMP DKI 2022, Presiden Aspek Indonesia: Jangan Mundur karena Rezim Upah Murah

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bakal mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keputusan Anies tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, UMP DKI Jakarta akan diubah sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

Jumlah tersebut, dijelaskan Mirah, jauh lebih tinggi dari UMP sebelumnya yang hanya sebesar Rp37.749 atau hanya naik 0,85 persen yang sesuai dengan ketetapan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.


"Atas nama pekerja di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/12).

Mirah menilai keputusan Anies perlu segera dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia, dan tak perlu gengsi untuk mengikuti keputusan cerdas dan berani dari Gubernur DKI Jakarta ini.

"Keputusan revisi UMP ini merupakan wujud kongkret dalam hal keberpihakan kepala daerah kepada rakyat pada umumnya, yang saat ini hidupnya semakin sulit," tuturnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila UMP yang diterapkan Anies adalah 0,85 persen, maka para pekerja atau buruh hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp 37.749. Menurutnya, jumlah tambahan tersebut tak cukup untuk membiayai kehidupan pekerja di ibu kota.

"Harga kebutuhan pokok terus naik! Jika Rp 37.749 dibagi 30 hari, maka per hari hanya sebesar Rp 1.258. Bahkan tidak dapat untuk membeli seikat bayam, yang harga seikatnya sudah mencapai Rp 4.000," tandasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengharapkan Anies tak mundur dari keputusannya menaikan UMP hingga 5,1 persen. Karena, dia memperkirakan akan ada pengusaha dan penguasa pendukung rezim upah murah yang akan menentang kebijakannya nanti.

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," demikian Mirah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya