Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Dukung Terobosan Anies Berani Revisi UMP DKI 2022, Presiden Aspek Indonesia: Jangan Mundur karena Rezim Upah Murah

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bakal mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keputusan Anies tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, UMP DKI Jakarta akan diubah sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

Jumlah tersebut, dijelaskan Mirah, jauh lebih tinggi dari UMP sebelumnya yang hanya sebesar Rp37.749 atau hanya naik 0,85 persen yang sesuai dengan ketetapan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.


"Atas nama pekerja di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/12).

Mirah menilai keputusan Anies perlu segera dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia, dan tak perlu gengsi untuk mengikuti keputusan cerdas dan berani dari Gubernur DKI Jakarta ini.

"Keputusan revisi UMP ini merupakan wujud kongkret dalam hal keberpihakan kepala daerah kepada rakyat pada umumnya, yang saat ini hidupnya semakin sulit," tuturnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila UMP yang diterapkan Anies adalah 0,85 persen, maka para pekerja atau buruh hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp 37.749. Menurutnya, jumlah tambahan tersebut tak cukup untuk membiayai kehidupan pekerja di ibu kota.

"Harga kebutuhan pokok terus naik! Jika Rp 37.749 dibagi 30 hari, maka per hari hanya sebesar Rp 1.258. Bahkan tidak dapat untuk membeli seikat bayam, yang harga seikatnya sudah mencapai Rp 4.000," tandasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengharapkan Anies tak mundur dari keputusannya menaikan UMP hingga 5,1 persen. Karena, dia memperkirakan akan ada pengusaha dan penguasa pendukung rezim upah murah yang akan menentang kebijakannya nanti.

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," demikian Mirah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya