Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Dukung Terobosan Anies Berani Revisi UMP DKI 2022, Presiden Aspek Indonesia: Jangan Mundur karena Rezim Upah Murah

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bakal mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Presiden DPP Aspek Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan, keputusan Anies tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, UMP DKI Jakarta akan diubah sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

Jumlah tersebut, dijelaskan Mirah, jauh lebih tinggi dari UMP sebelumnya yang hanya sebesar Rp37.749 atau hanya naik 0,85 persen yang sesuai dengan ketetapan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.


"Atas nama pekerja di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/12).

Mirah menilai keputusan Anies perlu segera dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia, dan tak perlu gengsi untuk mengikuti keputusan cerdas dan berani dari Gubernur DKI Jakarta ini.

"Keputusan revisi UMP ini merupakan wujud kongkret dalam hal keberpihakan kepala daerah kepada rakyat pada umumnya, yang saat ini hidupnya semakin sulit," tuturnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila UMP yang diterapkan Anies adalah 0,85 persen, maka para pekerja atau buruh hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp 37.749. Menurutnya, jumlah tambahan tersebut tak cukup untuk membiayai kehidupan pekerja di ibu kota.

"Harga kebutuhan pokok terus naik! Jika Rp 37.749 dibagi 30 hari, maka per hari hanya sebesar Rp 1.258. Bahkan tidak dapat untuk membeli seikat bayam, yang harga seikatnya sudah mencapai Rp 4.000," tandasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengharapkan Anies tak mundur dari keputusannya menaikan UMP hingga 5,1 persen. Karena, dia memperkirakan akan ada pengusaha dan penguasa pendukung rezim upah murah yang akan menentang kebijakannya nanti.

"Pak Anies jangan mundur dari keputusan revisi UMP-nya, karena keberpihakan Pak Anies kepada warganya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas," demikian Mirah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya