Berita

Kedutaan Rusia di London/Net

Dunia

Rusia Larang Masuk 7 Warga Inggris sebagai Tanggapan atas Sanksi London

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow mengumumkan bahwa pemerintah Rusia telah memberlakukan larangan perjalanan pada tujuh warga negara Inggris, yang tidak disebutkan namanya, sebagai balasan atas sanksi yang diberlakukan London terhadap sejumlah warga Rusia terkait dengan kasus politisi oposisi Rusia Aleksei Navalny.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam komentar resmi pada Jumat (17/1) mengatakan bahwa keputusan Inggris tersebut sangat tidak bersahabat sehingga perlu bagi Rusia untuk memberikan tanggapan yang sama.

"Menanggapi tindakan tidak bersahabat dari London, dan berdasarkan prinsip timbal balik, Rusia membuat keputusan untuk menjatuhkan sanksi pribadi terhadap sejumlah warga Inggris yang sama, yang sangat terlibat dalam kegiatan anti-Rusia. Mereka dilarang memasuki Federasi Rusia," katanya, seperti dikutip dari Radio Liberty.


Kementerian Luar Negeri Rusia pada 17 Desember mengatakan warga Inggris yang menjadi sasaran, terlibat erat dalam kegiatan anti-Rusia.

"Kami menyesal untuk menyatakan hal ini. Sekali lagi, kami meminta pihak berwenang Inggris untuk menghapus garis konfrontatif mengenai negara kami. Tidak ada langkah tidak bersahabat yang akan dibiarkan tanpa tanggapan yang proporsional," tambah Zakharova.

Pada tanggal 20 Agustus, otoritas Inggris memberlakukan sanksi terhadap tujuh pegawai Federal Security Service (FSB), yang mereka anggap terlibat dalam insiden Alexey Navalny. Ini adalah paket sanksi kedua, yang dijatuhkan atas insiden blogger. Pada Oktober tahun lalu, otoritas Inggris memberlakukan pembatasan terhadap enam warga Rusia, termasuk Wakil Kepala Pertama Administrasi Kepresidenan Sergey Kiriyenko dan Direktur FSB Alexander Bortnikov.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya