Berita

Kedutaan Rusia di London/Net

Dunia

Rusia Larang Masuk 7 Warga Inggris sebagai Tanggapan atas Sanksi London

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Moskow mengumumkan bahwa pemerintah Rusia telah memberlakukan larangan perjalanan pada tujuh warga negara Inggris, yang tidak disebutkan namanya, sebagai balasan atas sanksi yang diberlakukan London terhadap sejumlah warga Rusia terkait dengan kasus politisi oposisi Rusia Aleksei Navalny.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam komentar resmi pada Jumat (17/1) mengatakan bahwa keputusan Inggris tersebut sangat tidak bersahabat sehingga perlu bagi Rusia untuk memberikan tanggapan yang sama.

"Menanggapi tindakan tidak bersahabat dari London, dan berdasarkan prinsip timbal balik, Rusia membuat keputusan untuk menjatuhkan sanksi pribadi terhadap sejumlah warga Inggris yang sama, yang sangat terlibat dalam kegiatan anti-Rusia. Mereka dilarang memasuki Federasi Rusia," katanya, seperti dikutip dari Radio Liberty.


Kementerian Luar Negeri Rusia pada 17 Desember mengatakan warga Inggris yang menjadi sasaran, terlibat erat dalam kegiatan anti-Rusia.

"Kami menyesal untuk menyatakan hal ini. Sekali lagi, kami meminta pihak berwenang Inggris untuk menghapus garis konfrontatif mengenai negara kami. Tidak ada langkah tidak bersahabat yang akan dibiarkan tanpa tanggapan yang proporsional," tambah Zakharova.

Pada tanggal 20 Agustus, otoritas Inggris memberlakukan sanksi terhadap tujuh pegawai Federal Security Service (FSB), yang mereka anggap terlibat dalam insiden Alexey Navalny. Ini adalah paket sanksi kedua, yang dijatuhkan atas insiden blogger. Pada Oktober tahun lalu, otoritas Inggris memberlakukan pembatasan terhadap enam warga Rusia, termasuk Wakil Kepala Pertama Administrasi Kepresidenan Sergey Kiriyenko dan Direktur FSB Alexander Bortnikov.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya