Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

UE Perpanjang Sanksi untuk Rusia, Kremlin Tegas Suarakan Aksi Balasan

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia pada Jumat (17/12) bereaksi atas sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa (UE). Negara itu mengeluarkan pernyataan resmi bahwa akan memberikan serangan balik sebagai tanggapan atas sanksi UE yang dinilai tidak sah secara hukum.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, sanksi ekonomi yang sebelumnya diluncurkan untuk Rusia harusnya berakhir pada Januari 2022. Namun, Uni Eropa malah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga enam bulan ke depan. Sebuah keputusan yang dikecam Kremlin sebagai tindakan semena-mena yang bertujuan menindas.  

"Sejak awal, kami tidak pernah mengenal sanksi tersebut, dan bukan hak kami untuk mengangkat masalah ini. Anda tahu, bahwa kami memiliki serangkaian tindakan balasan jika  Uni Eropa benar-benar meluncurkan sanksi untuk Rusia," kata Peskov, seperti dikutip dari The Moscow Times.


Ia menekankan lagi bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh UE adalah ilegal dari sudut pandang hukum internasional.

"Yang utama dari peristiwa ini adalah bahwa sanksi yang dijatuhkan tidak akan membuat si pemrakarsa sanksi mencapai tujuan mereka," tambah Peskov.

Rusia percaya bahwa pemerintahannya dapat menyesuaikan diri dengan sempurna dengan kondisi ekonomi yang ada. Berkaca pada sanksi-sanksi yang dijatuhkan UE sebelumnya, Rusia tetap bisa bangkit dan belajar bagaimana memanfaatkan dan mengembangkan produksinya sendiri, seperti substitusi impor, dan sebagainya.

Tahun 2021 tercatat sebagai tahun yang gemilang karena Rusia berhasil menjadi negara pengekspor terbesar biji-bijian di tengah sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan UE.  Bila Rusia dilarang mengekspor hasil pertaniannya ke negara negara Eropa, masih banyak negara lainnya yang bersedia melakukan kerja sama, dan itu telah terbukti.

Pada tahun 2014, Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia sehubungan dengan peristiwa di sekitar Ukraina dan Krimea. Tindakan pembatasan telah diperluas dan diperpanjang beberapa kali. Pembatasan itu terkait dengan negosiasi bebas visa, larangan masuk ke negara-negara UE untuk pejabat dari Rusia, dan pembekuan aset.

Sebagai tanggapan, Rusia memberlakukan larangan impor sejumlah produk makanan dari negara-negara Uni Eropa.

Terbaru, pada Kamis (16/12) para pemimpin 27 negara Uni Eropa dengan suara bulat memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya