Berita

Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS)/Net

Bisnis

Ratusan Nasabah PT Mahkota Sudah Diselesaikan Hak Tagihnya Oleh Perusahaan

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), Hamdriyanto mengatakan, hak tagih ratusan nasabah dan investor perusahaan sudah diselesaikan dengan empat skema percepatan, yaitu  top up konversi, konversi saham, sistem cessie, dan cicilaan PKPU yang masih berjalan.

Hamdriyanto menjelaskan bahwa ratusan nasabah sudah mengonversikan modalnya menjadi saham dalam kurun waktu tertentu di MPIS dan MPIP. Adapun keuntungan dari konversi saham ini bisa menguntungkan nasabah dalam jangka waktu lama sesuai dalam perjanjian.

"Sampai saat ini, ada nasabah yang minta konversi saham. Kita kasih dengan jangka waktu tertentu,” kata Hamdriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Hamdriyanto menilai, dengan metode konversi saham ini, nilai pokok investasi perusahaan kepada nasabah bisa dianggap lunas. Hal ini bisa sangat menguntungkan bagi nasabah, apabila perusahaan bisa bangkit lagi dari keterpurukan, nasabah akan mendapatkan keuntungan.

 Diketahui, kedua perusahaan MPIP dan MPIS mengalami “Rush Money” jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Ribuan nasabah menarik tunai secara bersamaan dikarenakan efek domino dari puluhan perusahaan investasi yang mengalami masalah keuangan secara serentak. Sehingga membuat keuangan perusahaan menjadi tidak stabil.

Cessie merupakan sebuah metode memindahkan hak piutang dari piutang lama kepada seseorang atau perusahaan yang berpiutang baru, atau bisa disebut cendent dengan hak akta piutang yang sudah disepakati oleh kedua pihak

Kendati demikian, menurut Hamdriyanto, perusahaan sedang mencoba mengembalikan arus roda keuangan agar perusahaan bisa berjalan kembali. Karena, peran dari perusahaan yang paling signifikan yaitu dengan Cessie dalam mengembalikan hak nilai pokok kepada para investor.

"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk cessie, supaya mempercepat pengembalian modal investor," katanya.

Adapun, Salah satu perusahaan yang membantu untuk melakukan cessie yaitu PT. Phoenix Global Investa yang memindahkan hak piutang MPIS dan MPIP. Hal ini dilakukan demi mengembalikan dana nasabah dengan cepat dan membantu perusahaan untuk bangkit kembali dari keterpurukan. Selain itu, Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) masih berjalan secara mencicil kepada nasabah agar cepat terbayarkan.

Diharapkan pada tahun ini perusahaan bisa melunasi nilai pokok investasi sebagian kepada nasabah. Hal ini merupakan kabar gembira bagi nasabah yang modalnya masih berada di perusahaan.

Lebih lanjut, Hamdriyanto mengimbau pada nasabah agar bersabar karena MPIS dan MPIP akan membalikan hak para nasabah secara bertahap dan berangsur-angsur, supaya kepercayaan nasabah kepada perusahan akan tetap terjaga,

“Kita berharap tahun ini bisa mempercepat pelunasan ke sebagian besar nasabah, agar nasabah tidak perlu khawatir dan hilang kepercayaan kepada Mahkota” pungkasnya.

Adapun jika ada yang ingin berkonsultasi dan mempercepat pengembalian nilai pokok investasi para nasabah di MPIP dan MPIS, nasabah bisa menghubungi Hotline Whatsapp Mahkota di 0812-1861-5860.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya