Berita

Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS)/Net

Bisnis

Ratusan Nasabah PT Mahkota Sudah Diselesaikan Hak Tagihnya Oleh Perusahaan

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), Hamdriyanto mengatakan, hak tagih ratusan nasabah dan investor perusahaan sudah diselesaikan dengan empat skema percepatan, yaitu  top up konversi, konversi saham, sistem cessie, dan cicilaan PKPU yang masih berjalan.

Hamdriyanto menjelaskan bahwa ratusan nasabah sudah mengonversikan modalnya menjadi saham dalam kurun waktu tertentu di MPIS dan MPIP. Adapun keuntungan dari konversi saham ini bisa menguntungkan nasabah dalam jangka waktu lama sesuai dalam perjanjian.

"Sampai saat ini, ada nasabah yang minta konversi saham. Kita kasih dengan jangka waktu tertentu,” kata Hamdriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Hamdriyanto menilai, dengan metode konversi saham ini, nilai pokok investasi perusahaan kepada nasabah bisa dianggap lunas. Hal ini bisa sangat menguntungkan bagi nasabah, apabila perusahaan bisa bangkit lagi dari keterpurukan, nasabah akan mendapatkan keuntungan.

 Diketahui, kedua perusahaan MPIP dan MPIS mengalami “Rush Money” jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Ribuan nasabah menarik tunai secara bersamaan dikarenakan efek domino dari puluhan perusahaan investasi yang mengalami masalah keuangan secara serentak. Sehingga membuat keuangan perusahaan menjadi tidak stabil.

Cessie merupakan sebuah metode memindahkan hak piutang dari piutang lama kepada seseorang atau perusahaan yang berpiutang baru, atau bisa disebut cendent dengan hak akta piutang yang sudah disepakati oleh kedua pihak

Kendati demikian, menurut Hamdriyanto, perusahaan sedang mencoba mengembalikan arus roda keuangan agar perusahaan bisa berjalan kembali. Karena, peran dari perusahaan yang paling signifikan yaitu dengan Cessie dalam mengembalikan hak nilai pokok kepada para investor.

"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk cessie, supaya mempercepat pengembalian modal investor," katanya.

Adapun, Salah satu perusahaan yang membantu untuk melakukan cessie yaitu PT. Phoenix Global Investa yang memindahkan hak piutang MPIS dan MPIP. Hal ini dilakukan demi mengembalikan dana nasabah dengan cepat dan membantu perusahaan untuk bangkit kembali dari keterpurukan. Selain itu, Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) masih berjalan secara mencicil kepada nasabah agar cepat terbayarkan.

Diharapkan pada tahun ini perusahaan bisa melunasi nilai pokok investasi sebagian kepada nasabah. Hal ini merupakan kabar gembira bagi nasabah yang modalnya masih berada di perusahaan.

Lebih lanjut, Hamdriyanto mengimbau pada nasabah agar bersabar karena MPIS dan MPIP akan membalikan hak para nasabah secara bertahap dan berangsur-angsur, supaya kepercayaan nasabah kepada perusahan akan tetap terjaga,

“Kita berharap tahun ini bisa mempercepat pelunasan ke sebagian besar nasabah, agar nasabah tidak perlu khawatir dan hilang kepercayaan kepada Mahkota” pungkasnya.

Adapun jika ada yang ingin berkonsultasi dan mempercepat pengembalian nilai pokok investasi para nasabah di MPIP dan MPIS, nasabah bisa menghubungi Hotline Whatsapp Mahkota di 0812-1861-5860.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya