Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Horeeeee UNESCO Menghormati Gamelan

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 19:05 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG akhir tahun 2021 saya merasa terkejut ketika mendengar berita UNESCO sebagai lembaga Pendidikan dan Kebudayaan Persatuan Bangsa Bangsa akhirnya sudi mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan tak benda milik dunia berasal dari Indonesia.

Rasa terkejut saya tentu saja sama sekali bukan berarti tidak setuju, sebab bagi saya gamelan bukan hanya merupakan mahakarya kebudayaan namun sudah merupakan mahakarya peradaban.

Gamelan bukan terbatas kebudayaan namun sudah merambah masuk ke kawasan lebih luhur ketimbang kebudayaan. Maka sudah seharusnya UNESCO mengakui, demi menghormati gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda jauh sebelum tahun 2021.


Namun memang lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali. Saya sendiri sempat keliru menilai gamelan ketika saya masih kanak-kanak.

Semua saya anggap musik adalah musik yang diwariskan oleh kaum penjajah yang datang dari Barat yaitu musik diatonik dengan alat musik dawai (biolin, biola, violoncello, kontrabas), tiup (flute, klarinet, basun, trompet, tuba), gamitan (pianoforte, orgel), perkusi (timpani, glockenspiel).

Maka semula musik gamelan dengan segenap peralatan musiknya sempat saya anggap tidak termasuk ke dalam jenis musik yang kaidah dan kategorinya ditetapkan oleh kaum penjajah.

Namun setelah saya justru belajar dan mengajar musik di Jerman barulah saya menyadari bahwa gamelan justru merupakan mahakarsa dan mahakarya bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaulat sebagai musik yang setara alias berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan musik bangsa lain mana pun termasuk bangsa-bangsa Eropa.

Bagi saya pentatonik slendro dan pelog justru memiliki unsur penggetar sukma dan kalbu saya secara lebih dahsyat ketimbang ketimbang diatonika maupun dodekatonika besutan peradaban Barat atau bangsa manapun juga.

Pada saat saya mendengar alunan lagu Yen Ing Tawang Ono Lintang atau Jenang Gelo atau Tak Lelo Lelo Lelo Dung sukma dan kalbu saya tergetar tidak kalah tergetar seperti ketika saya mendengar Die Kunst Der Fuge, Simfoni VII Beethoven, La Mer Debussy, Also Sprach Zarathustra Strauss, Pierot Lunaire Schoenberg , Atmospheres Ligeti, atau Threnody Penderecki.  

Akibat apabolehbuat secara subjektif selera serta sukma dan kalbu saya sejak dilahirkan memang sudah terpengaruh oleh gamelan Bali dan Jawa. Lalu kesemua keyakinan saya diperkokoh dan dimantap oleh almarhum mahaguru filsafat gamelan dan wayang saya, Ki Nartosabdho.

Saya tidak menyalahkan UNESCO terlambat mengakui gamelan sebagai warisan kebudayaan dunia tak benda. Karena UNESCO bekerja secara bukan proaktif namun propasif sekedar menunggu masukan dari ratusan negara anggota sementara tidak semua warga Indonesia menganggap gamelan layak masuk kategori warisan kebudayaan tak benda.

Bahkan rawan dikhawatirkan bahwa setelah gamelan diakui oleh UNESCO akan ada pihak yang merasa berkuasa menentukan kebudayaan di Indonesia akan sibuk membuat pembatasan berdasar peraturan bahwa gamelan harus begini dan begitu yang dikuatirkan alih-alih mengembangkan justru akan membakukan serta membekukan gamelan secara dogmatis seperti agama dan sains.

Maka selanjutnya dengan penuh harapan di lubuk sanubari, saya mengharapkan bahkan mendambakan bahwa akhirnya UNESCO akan mengakui demi menghormati jamu, kroncong, dangdut, kolintang, sambal, rendang, krupuk, kripik, kearifan pemikiran alias filsafat leluhur Nusantara sebagai warisan kebudayaan dunia yang berasal dari Indonesia. Merdeka!

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya