Berita

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli Siap Kuliti Logika Hakim MK yang Menolak Gugatan Preshold 0 Persen

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah aktivis dan tokoh politik tidak jera melayangkan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Mahkamah Konstitusi. Walaupun, sudah belasan kali gugatan kasus ini dimentahkan oleh MK.

Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, gugatan yang kembali dilayangkan itu dikarenakan memang MK yang berwenang menguji UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menetapkan presidential threshold (preshold) sejalan dengan konstitusi atau tidak.

"Memang forumnya, media yang paling bagus adalah melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Rizal Ramli dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).


Dikatakan mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurachman Wahid atau Gus Dur, dahulu MK sengaja dibentuk untuk meluruskan aturan-aturan yang tidak sejalan dengan konstitusi.

"Nah UU tentang Pemilu yang membatasi kandidat dengan threshold dan yang membuat sistem nominasi berdasarkan hasil tahun yang lalu, itu jelas bertentangan dengan konstitusi," terangnya.

Rizal pun menegaskan kesiapan untuk adu argumen dan membedah cara pandang hakim-hakim MK yang tetap mempertahankan presidential threshold dengan menolak banyaknya gugatan.

"MK ini satu-satu akan kita kulitin argumen logikanya di mana?" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya