Berita

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli Siap Kuliti Logika Hakim MK yang Menolak Gugatan Preshold 0 Persen

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah aktivis dan tokoh politik tidak jera melayangkan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Mahkamah Konstitusi. Walaupun, sudah belasan kali gugatan kasus ini dimentahkan oleh MK.

Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, gugatan yang kembali dilayangkan itu dikarenakan memang MK yang berwenang menguji UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menetapkan presidential threshold (preshold) sejalan dengan konstitusi atau tidak.

"Memang forumnya, media yang paling bagus adalah melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Rizal Ramli dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).


Dikatakan mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurachman Wahid atau Gus Dur, dahulu MK sengaja dibentuk untuk meluruskan aturan-aturan yang tidak sejalan dengan konstitusi.

"Nah UU tentang Pemilu yang membatasi kandidat dengan threshold dan yang membuat sistem nominasi berdasarkan hasil tahun yang lalu, itu jelas bertentangan dengan konstitusi," terangnya.

Rizal pun menegaskan kesiapan untuk adu argumen dan membedah cara pandang hakim-hakim MK yang tetap mempertahankan presidential threshold dengan menolak banyaknya gugatan.

"MK ini satu-satu akan kita kulitin argumen logikanya di mana?" pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya