Berita

Dosen Ilmu Politik UI yang juga mantan Komisioner KPU 2001-2007 Chusnul Mariyah/Net

Politik

Mantan Komisioner KPU: Presidential Threshold 20 Persen Itu Keinginan Oligarki Politik dan Ekonomi!

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen dinilai sebagai sebuah upaya para oligarki politik dan oligarki ekonomi untuk menguasai presiden Indonesia terpilih.

Pasalnya, dengan tingginya angka PT tersebut semakin menguatkan dugaan publik bahwa para oligarki menginginkan kontestasi Pilpres irit biaya karena sangat memungkinkan satu kali putaran dan pasangan calon hanya dua kandidat. Ini lantaran parpol harus berkoalisi untuk mencapai PT 20 persen.

Demikian disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah saat menjadi narasumber diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kenapa Ada Ambang Batas Capres 2024?" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (16/12).


"Perpolitikan ini sudah didominasi oleh kongkalikong antara oligarki politik dengan oligarki ekonomi," tegas mantan komisioner KPU 2001-2007 ini.

Mantan Komisioner KPU RI ini menilai bahwa jika PT masih 20 persen dan Pilpres hanya memungkinkan satu kali putaran dengan alsan menghemat anggaran negara untuk Pemilu, adalah effort yang dilakukan oleh para Cukong untuk menaruh jagoannya di Pilpres.

"Jadi, argumennya bukan poinnya karena mahal, 2004 biaya Pemilu termasuk Pilpres 3 kali cuma 7,2 triliun kok," cetusnya.

Sebab, sambungnya, masih didapati ketidakjelasan mengenai pemahaman terhadap Threshold untuk pencalonan Presiden itu sendiri. Padahal, makna sejati dari Presidential Threshold itu adalah perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai, seperti yang dimaknai belakangan ini.

"Pemahaman kita terhadap Treshold untuk Presidential Threshold itu apa? Jadi Presidential Threshold itu perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai. Ini kan secara keilmuan secara konsepnya kan jadinya saling tumpang tindih gak jelas," tuturnya.

"Kenapa dibawa ke partai? Padahal dalam konstitusi memang terminologinya kan "diusung oleh partai atau gabungan partai". Ini luar biasa karena modelnya seperti itu. Jadi logikanya memang gak jelas ini. Siapa? Nah siapanya ini kalau menurut saya ada, siapanya itu adalah para bandar oligarki ekonomi dan oligarki politik," imbuh Chusnul.

Atas dasar itu, Chusnul mengatakan, desakan penghapusan ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) agar 0 persen dari berbagai kalangan masyarakat mesti disambut baik oleh semua pihak.

"Kan enggak ada parpol yang dapet 20 persen, ada gak yang dapet 20 persen?" katanya.

"Anda bisa bayangkan parpol di DPR, karena yang namanya RUU Pilpres itu kan dari eksekutif juga, mereka membuat UU yang tidak mungkin partainya itu bisa mengusung calon. Karena kan enggak ada parpol yang mendapatkan 20 persen," demikian Chusnul.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya