Berita

Dosen Ilmu Politik UI yang juga mantan Komisioner KPU 2001-2007 Chusnul Mariyah/Net

Politik

Mantan Komisioner KPU: Presidential Threshold 20 Persen Itu Keinginan Oligarki Politik dan Ekonomi!

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen dinilai sebagai sebuah upaya para oligarki politik dan oligarki ekonomi untuk menguasai presiden Indonesia terpilih.

Pasalnya, dengan tingginya angka PT tersebut semakin menguatkan dugaan publik bahwa para oligarki menginginkan kontestasi Pilpres irit biaya karena sangat memungkinkan satu kali putaran dan pasangan calon hanya dua kandidat. Ini lantaran parpol harus berkoalisi untuk mencapai PT 20 persen.

Demikian disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Chusnul Mariyah saat menjadi narasumber diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kenapa Ada Ambang Batas Capres 2024?" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (16/12).


"Perpolitikan ini sudah didominasi oleh kongkalikong antara oligarki politik dengan oligarki ekonomi," tegas mantan komisioner KPU 2001-2007 ini.

Mantan Komisioner KPU RI ini menilai bahwa jika PT masih 20 persen dan Pilpres hanya memungkinkan satu kali putaran dengan alsan menghemat anggaran negara untuk Pemilu, adalah effort yang dilakukan oleh para Cukong untuk menaruh jagoannya di Pilpres.

"Jadi, argumennya bukan poinnya karena mahal, 2004 biaya Pemilu termasuk Pilpres 3 kali cuma 7,2 triliun kok," cetusnya.

Sebab, sambungnya, masih didapati ketidakjelasan mengenai pemahaman terhadap Threshold untuk pencalonan Presiden itu sendiri. Padahal, makna sejati dari Presidential Threshold itu adalah perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai, seperti yang dimaknai belakangan ini.

"Pemahaman kita terhadap Treshold untuk Presidential Threshold itu apa? Jadi Presidential Threshold itu perolehan suara calon presiden, bukan perolehan suara partai. Ini kan secara keilmuan secara konsepnya kan jadinya saling tumpang tindih gak jelas," tuturnya.

"Kenapa dibawa ke partai? Padahal dalam konstitusi memang terminologinya kan "diusung oleh partai atau gabungan partai". Ini luar biasa karena modelnya seperti itu. Jadi logikanya memang gak jelas ini. Siapa? Nah siapanya ini kalau menurut saya ada, siapanya itu adalah para bandar oligarki ekonomi dan oligarki politik," imbuh Chusnul.

Atas dasar itu, Chusnul mengatakan, desakan penghapusan ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) agar 0 persen dari berbagai kalangan masyarakat mesti disambut baik oleh semua pihak.

"Kan enggak ada parpol yang dapet 20 persen, ada gak yang dapet 20 persen?" katanya.

"Anda bisa bayangkan parpol di DPR, karena yang namanya RUU Pilpres itu kan dari eksekutif juga, mereka membuat UU yang tidak mungkin partainya itu bisa mengusung calon. Karena kan enggak ada parpol yang mendapatkan 20 persen," demikian Chusnul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya