Pensiunan PDAM Purwakarta adukan masalah dana manfaat pensiun ke DPRD Purwakarta/RMOLJabar
Habis manis sepah dibuang. Pepatah itu mungkin bisa menggambarkan kondisi belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa pensiun.
Masa tua para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu harus terkatung-katung karena tak bisa menikmati manfaat dana pensiun.
Padahal, penghasilan atau gaji yang diterima selama menjadi pegawai PDAM setiap bulan selalu dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Ini semacam Taspen bagi para pegawai PDAM.
"Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan soal dana manfaat pensiun yang seharusnya saya terima dan sebelas rekan lainnya sesama pensiunan PDAM. Sudah beberapa kali kami mendatangi pihak manajemen, jawabannya hanya membuat kami mengusap dada," kata perwakilan pensiunan PDAM Purwakarta, Muhidin Sopian, usai aundensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta, di Gedung Dewan Ciganea, Kamis (16/12).
"Bersama Formata, akhirnya kami mengadu kepada para wakil rakyat ini," sambungnya.
Mantan Staf Administrasi di PDAM Purwakarta yang sempat bertugas di perusahaan tersebut selama 29 tahun itu juga mengungkapkan, dari sisi honor atau gaji pribadi potongan sebesar 5 persen dan dari perusahaan sebesar 7 persen.
"Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen," kata Muhidin, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Ia menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya mereka diterima.
"Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan," harap Muhidin.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audensi bersama para purnabahkti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.
Bahkan di hari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.
"Permasalahan ini harus ditindaklanjuti secepatnya, hari ini juga kami akan menemui manajemen PDAM. Harus dimusyawarahkan, dicari solusi dan jalan keluarnya. Mudah-mudahan bisa ditemukam solusi secepatnya," kata Bang Azmi, begitu ia kerap disapa.
Selain itu, Bang Azmi menambahkan, dari hasil koordinasi dengan manajemen BPJS Kesehatan Purwakarta diketahui bahwa PDAM Purwakarta juga menunggak iuran BPJS Kesehatan pegawainya selama empat bulan.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dilunasi," ujarnya.
Hingga naskah ini diunggah, belum ada satupun dari pihak direksi atau manajemen PDAM Purwakarta yang bersedia memberikan keterangan.