Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil/Net

Politik

Beathor Suryadi Desak Presiden Joko Widodo Copot Menteri Sofyan Djalil

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dorongan agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mulai disuarakan. Kali ini desakan datang dari pengamat perampasan tanah, Bambang Beathor Suryadi.

Dia mengingatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia akan carut marut jika para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak melaksanakan perintah pengadilan, apalagi jika sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung.

“Menteri ATR/BPN tidak melaksanakan perintah UU sebagai negara hukum,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Dia mengurai bahwa ada dua keputusan PK Mahkamah Agung yang dipetieskan oleh Menteri Sofyan Djalil. Bahkan dengan beraninya, sambung Beathor, Sofyan Djalil mengeluarkan surat keputusan dalam perkara yang sedang berposes di pengadilan.

“Dari peristiwa tersebut, Sofyan Djalil telah dan sangat merusak tatanan hukum negara ini,” tegasnya.

Beathor menduga Sofyan Djalil menerima “hadiah” dari pihak-pihak yang diuntungkan karena tidak melaksanakan perintah putusan PK Nomor 121/ K/ TUN/2020 Mahkamah Agung RI.

Sofyan Djalil juga disebut membangkang putusan Peninjauan Kembali Nomor 72K/TUN/2009 tanggal 16 September 2009.

“Menurut pihak yang menang perkara di Mahkamah Agung ini, mereka juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri,” sambung mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden itu.

Di satu sisi, Beathor juga menyayangkan Kementerian ATR/BPN yang belum melaksanakan sistem geospasial untuk mempercepat proses terbentuknya satu data tanah.

Akibatnya, Sofyan Djalil membentu Satgas Mafia Tanah. Padahal masalah ini merupakan urusan internal ATR/BPN sebagai satu-satunya institusi pelaksana pendaftaran tanah.

“Terjadi perampasan tanah warga oleh pihak-pihak lain, karena oknum BPN mengeluarkan 2 dokumen di lahan yang sama, dan seharusnya di selesaikan oleh pihak BPN itu sendiri, bukan ke pengadilan. Itulah pentingnya geospasial,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya