Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PPKM 3 Nataru Batal dan Karantina Mandiri Diubah, Politikus PKS: Pemerintah Inkonsisten!

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 nasional saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), kini pemerintah juga mengubah kebijakan karantina mandiri terkait kedatangan warga dari luar negeri. Aturan karantina bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri berubah dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari.

Itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Padahal, karantina difasilitasi pemerintah dan akan menambah beban APBN karena harus menanggung biaya karantina lebih lama.

"Tarif paling murah dari PHRI 8 jutaan hingga bisa 25 jutaan untuk karantina mandiri ini. Tentu jumlah ini cukup memberatkan bagi masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).

Politikus PKS ini mempertanyakan efektivitas karantina 10 dan 14 hari ini dalam upaya penanganan Covid-19 di tanah air. Seharusnya, kebijakan soal penanganan pandemi itu berbasis ilmiah dengan mendengarkan masukan para ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog, virolog, dan ahli terkait lainnya.

"Berubahnya kan cepat dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari. Apa masukan dari para ahli tentang lama karantina ini? Pertimbangan sains dan ahli kesehatan harus didahulukan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mufida, apakah orang yang sudah divaksin lengkap juga harus menjalani karantina selama 10 hari lengkap atau tidak. Sementara di beberapa negara, bagi mereka yang sudah divaksin lengkap maka karantina bisa kurang dari 10 hari, seperti di Qatar.

Bahkan sejumlah negara tidak menerapkan karantina kepada mereka yang sudah dua kali vaksin dan punya hasil tes PCR negatif.

Jangan sampai, kata dia, kebijakan karantina ini menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang 'berbisnis' tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait 'bisnis PCR'.

"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina. Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," tutur Mufida.

Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang scientist based. Sementara di dalam negeri, pemerintah juga mengubah rencana aturan pembatasan PPKM 3 secara nasional pada momen Nataru menjadi bentuk lain.

"Penjelasannya belum terlihat dari sisi sains, kebijakan berubah apa dasar sainsnya harus detail dijelaskan kepada publik. Agar tidak memberatkan masyarakat," demikian Mufida.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya