Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PPKM 3 Nataru Batal dan Karantina Mandiri Diubah, Politikus PKS: Pemerintah Inkonsisten!

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 nasional saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), kini pemerintah juga mengubah kebijakan karantina mandiri terkait kedatangan warga dari luar negeri. Aturan karantina bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri berubah dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari.

Itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Padahal, karantina difasilitasi pemerintah dan akan menambah beban APBN karena harus menanggung biaya karantina lebih lama.

"Tarif paling murah dari PHRI 8 jutaan hingga bisa 25 jutaan untuk karantina mandiri ini. Tentu jumlah ini cukup memberatkan bagi masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).


Politikus PKS ini mempertanyakan efektivitas karantina 10 dan 14 hari ini dalam upaya penanganan Covid-19 di tanah air. Seharusnya, kebijakan soal penanganan pandemi itu berbasis ilmiah dengan mendengarkan masukan para ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog, virolog, dan ahli terkait lainnya.

"Berubahnya kan cepat dari 3 hari, 7 hari, 10 hari, dan 14 hari. Apa masukan dari para ahli tentang lama karantina ini? Pertimbangan sains dan ahli kesehatan harus didahulukan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mufida, apakah orang yang sudah divaksin lengkap juga harus menjalani karantina selama 10 hari lengkap atau tidak. Sementara di beberapa negara, bagi mereka yang sudah divaksin lengkap maka karantina bisa kurang dari 10 hari, seperti di Qatar.

Bahkan sejumlah negara tidak menerapkan karantina kepada mereka yang sudah dua kali vaksin dan punya hasil tes PCR negatif.

Jangan sampai, kata dia, kebijakan karantina ini menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang 'berbisnis' tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait 'bisnis PCR'.

"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina. Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," tutur Mufida.

Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang scientist based. Sementara di dalam negeri, pemerintah juga mengubah rencana aturan pembatasan PPKM 3 secara nasional pada momen Nataru menjadi bentuk lain.

"Penjelasannya belum terlihat dari sisi sains, kebijakan berubah apa dasar sainsnya harus detail dijelaskan kepada publik. Agar tidak memberatkan masyarakat," demikian Mufida.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya