Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Bareng KPK, Menko Perekonomian Komitmen Sempurnakan Perizinan Usaha di Stranas PK

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait sekaligus monitoring penyempurnaan perizinan usaha.

Bersama BPKM, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenko Perekonomian berharap perizinan usaha bisa masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2021-2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam bincang stranas PK secara daring bertajuk "OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?", Selasa pagi (14/12).


Airlangga menyampaikan, salah satu upaya pemerintah dalam agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi yakni melalui UU Cipta Kerja.

"Tentu tujuannya adalah mempercepat perluasan lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Airlangga.

Sejauh ini, ada tiga hal yang diapresiasi masyarakat dan lembaga internasional dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, yakni terkait kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan reformasi struktural. Salah satunya melalui UU Cipta Kerja dan melalui online single submisson (OSS).

"Nah tentu ini menjadi tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Investasi, Kepala BKPM, adanya izin berbasis kepada NIB. Yang kedua berbasis kepada standar dan ketiga berbasis mengenai risiko," kata Airlangga.

OSS sendiri bertujuan untuk penyederhanaan, percepatan, dan meminimalisir adanya korupsi atau pungutan.

"Bukan berbasis diskresi, tetapi berbasis standar dan berbasis pengaturan risiko yang parameternya sudah diperjelas. Kegiatan tersebut tentunya perlu dilakukan secara berkelanjutan agar proses perizinan dapat dilayani dan berbasis online," pungkas Airlangga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya