Berita

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri)/Ist

Politik

Kedepankan Pencegahan, Menteri PPPA Minta Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Tidak Ditangani Seperti Pemadam Kebakaran

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan secara komprehensif termasuk upaya pencegahan atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, saat melakukan kunjungan dan dialog dengan korban kekerasan seksual di Bandung, Senin (13/12).

Kunjungan ini merupakan respons atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan salah seorang guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung.

“Melihat kasus-kasus belakangan ini, monitoring dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran," kata Bintang, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan, sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting,” imbuhnya.

Karena itu, Bintang meminta kepala daerah tidak menutup mata terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengawal kasus ini. Artinya, ketika terdapat kasus-kasus kekerasan seperti ini, pimpinan daerah tidak boleh menutup mata, jangan hanya mengandalkan penanganan dari pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, perlu dilakukan pengetatan proses pemberian izin pendirian lembaga pendidikan, seperti Pondok Pesantren.

"Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan dari pesantren-pesantren tersebut," tutur Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung menekankan pentingnya keberanian korban maupun saksi dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah melalui Kemen PPPA telah memiliki Call Center pengaduan kasus kekerasan, yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08111-129-129.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki hotline pengaduan tersendiri melalui nomor Whatsapp 085222206777.

Saat ini, pondok pesantren yang berlokasi di Cibiru telah ditutup Polda Jabar. Korban dan saksi yang sebelumnya diamankan di UPTD PPA pun telah reintegrasi kepada keluarganya masing-masing.

Sementara pelaku Herry Wirawan telah disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 15 tahun penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya