Berita

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri)/Ist

Politik

Kedepankan Pencegahan, Menteri PPPA Minta Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Tidak Ditangani Seperti Pemadam Kebakaran

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan secara komprehensif termasuk upaya pencegahan atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, saat melakukan kunjungan dan dialog dengan korban kekerasan seksual di Bandung, Senin (13/12).

Kunjungan ini merupakan respons atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan salah seorang guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung.


“Melihat kasus-kasus belakangan ini, monitoring dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran," kata Bintang, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan, sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting,” imbuhnya.

Karena itu, Bintang meminta kepala daerah tidak menutup mata terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengawal kasus ini. Artinya, ketika terdapat kasus-kasus kekerasan seperti ini, pimpinan daerah tidak boleh menutup mata, jangan hanya mengandalkan penanganan dari pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, perlu dilakukan pengetatan proses pemberian izin pendirian lembaga pendidikan, seperti Pondok Pesantren.

"Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan dari pesantren-pesantren tersebut," tutur Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Agung menekankan pentingnya keberanian korban maupun saksi dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah melalui Kemen PPPA telah memiliki Call Center pengaduan kasus kekerasan, yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08111-129-129.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki hotline pengaduan tersendiri melalui nomor Whatsapp 085222206777.

Saat ini, pondok pesantren yang berlokasi di Cibiru telah ditutup Polda Jabar. Korban dan saksi yang sebelumnya diamankan di UPTD PPA pun telah reintegrasi kepada keluarganya masing-masing.

Sementara pelaku Herry Wirawan telah disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 15 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya