Berita

SPSI Salatiga usulkan skala upah bagi buruh yang punya masa kerja berbeda/RMOLJateng

Nusantara

Berharap Ada Perbedaan UMK, SPSI Salatiga Usulkan Skala Upah Berdasarkan Masa Kerja

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menghindari kecemburuan antara sesama buruh yang punya pengalaman kerja berbeda, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan ada skala upah. Jadi ada perbedaan upah antara buruh yang belum punya pengalaman dengan buruh lain yang sudah berpengalaman.

"Skala upah ini nantinya disusun berdasarkan pembahasan semua organisasi buruh/ pekerja yang ada Salatiga bersama pelaku usaha/pengusaha. Dari hasil yang diperoleh, skala upah ini kemudian diusulkan Walikota ke Gubernur menjadi patokan dalam menghasilkan Upah Minimum Kota (UMK)," papar Ketua SPSI Salatiga, Suyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/12).

Suyanto menerangkan, selama ini UMK selalu disamakan antar jenjang usia dan pengalaman dalam lingkungan satu perusahaan.


"Sehingga, antara yang bekerja sudah belasan hingga puluhan tahun UMK-nya sama dengan dengan yang baru beberapa tahun saja. Kondisi tersebut tak jarang menimbulkan kecemburuan," ungkapnya.

Namun, dengan adanya skala upah dan struktur upah yang dibuat di semua perusahaan, UMK yang digunakan sebagai perusahaan berpatokan kepada masa kerja.

"Baik yang masa kerja nol tahun sampai yang kerja berapa puluh tahun, tidak sama UMK-nya.  Kita tahu semua, sebetulnya UMK itu kan hanya jaring pengaman 'ya' dari pengaman supaya upah itu paling rendah sekian itu untuk yang nol tahun tapi yang masa kerja itu harus dipertimbangkan kembali," tutup Suyanto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya