Berita

SPSI Salatiga usulkan skala upah bagi buruh yang punya masa kerja berbeda/RMOLJateng

Nusantara

Berharap Ada Perbedaan UMK, SPSI Salatiga Usulkan Skala Upah Berdasarkan Masa Kerja

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menghindari kecemburuan antara sesama buruh yang punya pengalaman kerja berbeda, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan ada skala upah. Jadi ada perbedaan upah antara buruh yang belum punya pengalaman dengan buruh lain yang sudah berpengalaman.

"Skala upah ini nantinya disusun berdasarkan pembahasan semua organisasi buruh/ pekerja yang ada Salatiga bersama pelaku usaha/pengusaha. Dari hasil yang diperoleh, skala upah ini kemudian diusulkan Walikota ke Gubernur menjadi patokan dalam menghasilkan Upah Minimum Kota (UMK)," papar Ketua SPSI Salatiga, Suyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/12).

Suyanto menerangkan, selama ini UMK selalu disamakan antar jenjang usia dan pengalaman dalam lingkungan satu perusahaan.


"Sehingga, antara yang bekerja sudah belasan hingga puluhan tahun UMK-nya sama dengan dengan yang baru beberapa tahun saja. Kondisi tersebut tak jarang menimbulkan kecemburuan," ungkapnya.

Namun, dengan adanya skala upah dan struktur upah yang dibuat di semua perusahaan, UMK yang digunakan sebagai perusahaan berpatokan kepada masa kerja.

"Baik yang masa kerja nol tahun sampai yang kerja berapa puluh tahun, tidak sama UMK-nya.  Kita tahu semua, sebetulnya UMK itu kan hanya jaring pengaman 'ya' dari pengaman supaya upah itu paling rendah sekian itu untuk yang nol tahun tapi yang masa kerja itu harus dipertimbangkan kembali," tutup Suyanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya