Berita

SPSI Salatiga usulkan skala upah bagi buruh yang punya masa kerja berbeda/RMOLJateng

Nusantara

Berharap Ada Perbedaan UMK, SPSI Salatiga Usulkan Skala Upah Berdasarkan Masa Kerja

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menghindari kecemburuan antara sesama buruh yang punya pengalaman kerja berbeda, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan ada skala upah. Jadi ada perbedaan upah antara buruh yang belum punya pengalaman dengan buruh lain yang sudah berpengalaman.

"Skala upah ini nantinya disusun berdasarkan pembahasan semua organisasi buruh/ pekerja yang ada Salatiga bersama pelaku usaha/pengusaha. Dari hasil yang diperoleh, skala upah ini kemudian diusulkan Walikota ke Gubernur menjadi patokan dalam menghasilkan Upah Minimum Kota (UMK)," papar Ketua SPSI Salatiga, Suyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/12).

Suyanto menerangkan, selama ini UMK selalu disamakan antar jenjang usia dan pengalaman dalam lingkungan satu perusahaan.


"Sehingga, antara yang bekerja sudah belasan hingga puluhan tahun UMK-nya sama dengan dengan yang baru beberapa tahun saja. Kondisi tersebut tak jarang menimbulkan kecemburuan," ungkapnya.

Namun, dengan adanya skala upah dan struktur upah yang dibuat di semua perusahaan, UMK yang digunakan sebagai perusahaan berpatokan kepada masa kerja.

"Baik yang masa kerja nol tahun sampai yang kerja berapa puluh tahun, tidak sama UMK-nya.  Kita tahu semua, sebetulnya UMK itu kan hanya jaring pengaman 'ya' dari pengaman supaya upah itu paling rendah sekian itu untuk yang nol tahun tapi yang masa kerja itu harus dipertimbangkan kembali," tutup Suyanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya