Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Pemodal Berbagi dengan Masyarakat Adat

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUMBER pengetahuan saya tentang pribumi yang terlebih dahulu bermukim di bumi Amerika Serikat jauh sebelum kaum pendatang datang dari benua Eropa hanya terbatas dari khayalan Karl May tentang tokoh bernama Winetou.

Komik Little Hiawatha garapan Walt Disney atau film-film Hollywood tentang derita masyarakat adat yang keliru disebut sebagai India oleh Columbus yang keliru menduga dirinya telah berhasil mendarat di India pada tahun 1492.

Dari sumber terbatas itu saya memperoleh kesan bahwa kaum pribumi Amerika Serikat di masa kini hidup sengsara akibat tergusur oleh pembangunan infra struktur yang dilakukan kaum pendatang.


Maka semula saya menduga nasib masyarakat adat sebagai pribumi Amerika Serikat sama saja dengan nasib masyarakat adat sebagai pribumi Nusantara. Ternyata dugaan saya keliru.

Penggusuran
Fakta membuktikan bahwa tidak semua masyarakat pribumi Amerika Serikat diperlakukan oleh kaum pendatang sama buruk dengan masyarakat pribumi Indonesia.

Memang kawasan permukiman masyarakat adat Amerika Serikat tidak lepas dari penggusuran atas nama pembangunan infra struktur seperti misalnya pembangunan bendungan, permukiman, perkebunan mau pun pertambangan.

Sementara masyarakat pribumi Indonesia hanya bisa meratap apabila digusur ternyata masyarakat pribumi Amerika Serikat malah ikut menikmati nikmatnya kenikmatan profit yang diperoleh akibat digusur.

Berbagai suku Indian-Amerika yang digusur atas nama pembangunan real estate memiliki saham real estate yang dibangun di atas bekas lahan di kawasan reservasi mereka.

Berbagai suku pribumi Amerika Serikat ikut memiliki saham pusat pembangkit listrik tenaga surya dan angin.

Berdasar data laporan Division of Energy and Mineral Resources Management of the Bureau of Indian Affairs, pada tahun fiskal awal abad XXI royalti hasil pertambangan yang dibayarkan pada masyarakat adat Amerika Serikat yang bermukim di lahan yang kemudian dimanfaatkan sebagai pertambangan meliputi sekitar 250 juta dollar Amerika Serikat sebesar 45 persen dari gas, 27 persen dari batu bara, 22 persen minyak bumi, 6 persen dan lain-lain.

Di masa kini setelah digerogoti inflasi dapat diyakini jumlah jutaan sudah menjadi miliaran dollar Amerika. Untuk mengelola dana yang mereka peroleh bahkan masyarakat pribumi USA mendirikan bank khusus kepentingan mereka sendiri.
Berbagi Profit

Ternyata pemerintah Amerika Serikat yang dianggap kapitalis sejati malah memiliki nurani Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Amerika Serikat sehingga berkenan mewajibkan para pemilik modal untuk wajib bertanggung-jawab atas kesejahteraaan masyarakat adat yang digusur atas nama pembangunan infra struktur.

Jika Amerika Serikat yang kapitalis terbukti mampu maka jelas bahwa Indonesia yang pancasilais pasti jauh lebih peduli amanat penderitaan masyarakat adat.

Insya Allah dengan hukum sapu jagat menggantikan hukum yang kini berlaku maka pemerintah Indonesia dapat membentuk sebuah sistem keadilan sosial yang mewajibkan para penanam modal pada industri perhutanan dan pertambangan untuk berbagi profit dengan masyarakat adat yang permukimannya digusur atas nama pembangunan perhutanan dan pertambangan.

Memang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial cukup membebani para pemilik modal. Namun jangan lupa slogan yang juga gemar dicanangkan oleh para penguasa dan pemilik modal sendiri yaitu pembangunan butuh pengorbanan.

Memang pembangunan butuh pengorbanan namun bukan rakyat miskin. Yang wajib berkorbam justru  mereka yang sudah berkuasa dan kayaraya.

Alangkah indahnya apabila pemerintah mewajibkan para pemilik modal perkebunan, perhutanan serta pertambangan berkenan berbagi profit dengan masyarakat adat sebagai pribumi Indonesia, sehingga dapat sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tentram kerta raharja. Merdeka!

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya