Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Pemodal Berbagi dengan Masyarakat Adat

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUMBER pengetahuan saya tentang pribumi yang terlebih dahulu bermukim di bumi Amerika Serikat jauh sebelum kaum pendatang datang dari benua Eropa hanya terbatas dari khayalan Karl May tentang tokoh bernama Winetou.

Komik Little Hiawatha garapan Walt Disney atau film-film Hollywood tentang derita masyarakat adat yang keliru disebut sebagai India oleh Columbus yang keliru menduga dirinya telah berhasil mendarat di India pada tahun 1492.

Dari sumber terbatas itu saya memperoleh kesan bahwa kaum pribumi Amerika Serikat di masa kini hidup sengsara akibat tergusur oleh pembangunan infra struktur yang dilakukan kaum pendatang.


Maka semula saya menduga nasib masyarakat adat sebagai pribumi Amerika Serikat sama saja dengan nasib masyarakat adat sebagai pribumi Nusantara. Ternyata dugaan saya keliru.

Penggusuran
Fakta membuktikan bahwa tidak semua masyarakat pribumi Amerika Serikat diperlakukan oleh kaum pendatang sama buruk dengan masyarakat pribumi Indonesia.

Memang kawasan permukiman masyarakat adat Amerika Serikat tidak lepas dari penggusuran atas nama pembangunan infra struktur seperti misalnya pembangunan bendungan, permukiman, perkebunan mau pun pertambangan.

Sementara masyarakat pribumi Indonesia hanya bisa meratap apabila digusur ternyata masyarakat pribumi Amerika Serikat malah ikut menikmati nikmatnya kenikmatan profit yang diperoleh akibat digusur.

Berbagai suku Indian-Amerika yang digusur atas nama pembangunan real estate memiliki saham real estate yang dibangun di atas bekas lahan di kawasan reservasi mereka.

Berbagai suku pribumi Amerika Serikat ikut memiliki saham pusat pembangkit listrik tenaga surya dan angin.

Berdasar data laporan Division of Energy and Mineral Resources Management of the Bureau of Indian Affairs, pada tahun fiskal awal abad XXI royalti hasil pertambangan yang dibayarkan pada masyarakat adat Amerika Serikat yang bermukim di lahan yang kemudian dimanfaatkan sebagai pertambangan meliputi sekitar 250 juta dollar Amerika Serikat sebesar 45 persen dari gas, 27 persen dari batu bara, 22 persen minyak bumi, 6 persen dan lain-lain.

Di masa kini setelah digerogoti inflasi dapat diyakini jumlah jutaan sudah menjadi miliaran dollar Amerika. Untuk mengelola dana yang mereka peroleh bahkan masyarakat pribumi USA mendirikan bank khusus kepentingan mereka sendiri.
Berbagi Profit

Ternyata pemerintah Amerika Serikat yang dianggap kapitalis sejati malah memiliki nurani Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Amerika Serikat sehingga berkenan mewajibkan para pemilik modal untuk wajib bertanggung-jawab atas kesejahteraaan masyarakat adat yang digusur atas nama pembangunan infra struktur.

Jika Amerika Serikat yang kapitalis terbukti mampu maka jelas bahwa Indonesia yang pancasilais pasti jauh lebih peduli amanat penderitaan masyarakat adat.

Insya Allah dengan hukum sapu jagat menggantikan hukum yang kini berlaku maka pemerintah Indonesia dapat membentuk sebuah sistem keadilan sosial yang mewajibkan para penanam modal pada industri perhutanan dan pertambangan untuk berbagi profit dengan masyarakat adat yang permukimannya digusur atas nama pembangunan perhutanan dan pertambangan.

Memang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial cukup membebani para pemilik modal. Namun jangan lupa slogan yang juga gemar dicanangkan oleh para penguasa dan pemilik modal sendiri yaitu pembangunan butuh pengorbanan.

Memang pembangunan butuh pengorbanan namun bukan rakyat miskin. Yang wajib berkorbam justru  mereka yang sudah berkuasa dan kayaraya.

Alangkah indahnya apabila pemerintah mewajibkan para pemilik modal perkebunan, perhutanan serta pertambangan berkenan berbagi profit dengan masyarakat adat sebagai pribumi Indonesia, sehingga dapat sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tentram kerta raharja. Merdeka!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya