Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Kementerian terkait agar bisa melakukan langkah-langkah antisipatif sehingga kejahatan serupa tak terulang dikemudian hari.

Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) didesak harus menunjukkan kinerja secara konkret alias tidak hanya sekedar melakukan kerja-kerja yang bersifat koordinatif semata.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk "Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak" di Jakarta, Senin (13/12).


"Kami di komisi VIII selalu meneriakkan, agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu ditingkatkan kelasnya, jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja," tegasnya.

Atas dasar itu, HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI ini meminta Bintang Puspayoga mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja selaku pemangku kepentingan di kabinet Indonesia Maju untuk mengadvokasi dan melakukan terobosan terhadap fenomena sosial belakangan ini.

"Harusnya dia (Menteri PPPA) setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian (dan lainnya)," kata HNW.

Sebab, sambungnya, anggaran negara yang digelontorkan oleh negara yang mana uang itu berasal dari rakyat untuk Kementerian PPPA tidaklah sedikit. Untuk itu, sedianya hal itu dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak. 

"Kita tahu bahwa kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini anggarannya hanya sekitar 300 miliar," ungkapnya.

"Jadi kami sudah teriakan itu, sejak periode yang lalu sampai menteri yang sekarang kami selalu menyampaikan agar dan mestinya beliau juga menyampaikan kepada bapak presiden agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya supaya bisa melakukan peran dan sosialisasi terhadap beragam produk perundangan," demikian HNW.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya