Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Kementerian terkait agar bisa melakukan langkah-langkah antisipatif sehingga kejahatan serupa tak terulang dikemudian hari.

Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) didesak harus menunjukkan kinerja secara konkret alias tidak hanya sekedar melakukan kerja-kerja yang bersifat koordinatif semata.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk "Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak" di Jakarta, Senin (13/12).

"Kami di komisi VIII selalu meneriakkan, agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu ditingkatkan kelasnya, jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja," tegasnya.

Atas dasar itu, HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI ini meminta Bintang Puspayoga mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja selaku pemangku kepentingan di kabinet Indonesia Maju untuk mengadvokasi dan melakukan terobosan terhadap fenomena sosial belakangan ini.

"Harusnya dia (Menteri PPPA) setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian (dan lainnya)," kata HNW.

Sebab, sambungnya, anggaran negara yang digelontorkan oleh negara yang mana uang itu berasal dari rakyat untuk Kementerian PPPA tidaklah sedikit. Untuk itu, sedianya hal itu dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak. 

"Kita tahu bahwa kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini anggarannya hanya sekitar 300 miliar," ungkapnya.

"Jadi kami sudah teriakan itu, sejak periode yang lalu sampai menteri yang sekarang kami selalu menyampaikan agar dan mestinya beliau juga menyampaikan kepada bapak presiden agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya supaya bisa melakukan peran dan sosialisasi terhadap beragam produk perundangan," demikian HNW.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya