Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Kementerian terkait agar bisa melakukan langkah-langkah antisipatif sehingga kejahatan serupa tak terulang dikemudian hari.

Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) didesak harus menunjukkan kinerja secara konkret alias tidak hanya sekedar melakukan kerja-kerja yang bersifat koordinatif semata.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk "Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak" di Jakarta, Senin (13/12).


"Kami di komisi VIII selalu meneriakkan, agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu ditingkatkan kelasnya, jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja," tegasnya.

Atas dasar itu, HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR RI ini meminta Bintang Puspayoga mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja selaku pemangku kepentingan di kabinet Indonesia Maju untuk mengadvokasi dan melakukan terobosan terhadap fenomena sosial belakangan ini.

"Harusnya dia (Menteri PPPA) setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian (dan lainnya)," kata HNW.

Sebab, sambungnya, anggaran negara yang digelontorkan oleh negara yang mana uang itu berasal dari rakyat untuk Kementerian PPPA tidaklah sedikit. Untuk itu, sedianya hal itu dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak. 

"Kita tahu bahwa kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini anggarannya hanya sekitar 300 miliar," ungkapnya.

"Jadi kami sudah teriakan itu, sejak periode yang lalu sampai menteri yang sekarang kami selalu menyampaikan agar dan mestinya beliau juga menyampaikan kepada bapak presiden agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya supaya bisa melakukan peran dan sosialisasi terhadap beragam produk perundangan," demikian HNW.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya