Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR RI: Konstitusi Tidak Boleh Anti Terhadap Perubahan

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengkhidmatan terhadap Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi kaum milenial menjadi perhatian Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo memandang, zaman yang berkembang mengharuskan bangsa Indonesia berhadapan pada dinamika tantangan kehidupan kebangsaan.

Menurutnya, ke depan bukan tidak mungkin generasi penerus bangsa akan mempunyai perspektif yang berbeda dalam memaknai peradaban di masa sekarang, termasuk dalam memaknai narasi Konstitusi.


"Idealnya, konstitusi yang kita bangun dan perjuangkan adalah Konstitusi yang hidup dan yang bekerja (living and working constitution)," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/12).

Konstitusi yang hidup, dipaparkan Bambang, adalah sebah arah yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sedangkan, konstitusi yang bekerja adalah yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengurai, karena konstitusi terikat oleh realitas zaman, maka agar bisa hidup dan bekerja secara selaras konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan. Karena menurutnya, perubahan zaman adalah sebuah kensicayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan.

"Tugas kita bersama memastikan bahwa
perubahan tersebut adalah perubahan menuju ke arah perbaikan," katanya.

Sosok yang kerap disapa Bamsoet ini menekankan, perubahan menuju ke arah yang lebih baik harus dilakukan dengan mengedepankan sikap kenegarawanan, menjunjung tinggi kehendak daulat rakyat, serta memastikan kelestarian nilai-nilai luhur.

"Yang menjadi original intent para founding fathers dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Bamsoet menambahkan, dari tahun 1999 hingga 2002, MPR telah melakukan empat kali amendemen atau perubahan UUD 1945. Di satu sisi, perubahan Konstitusi dinilai telah membawa angin segar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menilai, pembatasan masa jabatan presiden secara tegas, pemilihan presiden yang dilaksanakan secara langsung, dan ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Bab tersendiri, adalah beberapa aspek yang dianggap sebagai kemajuan dalam kehidupan demokrasi di tanah air.

"Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai masih terdapat kelemahan sistematika dan substansi pada konstitusi pasca amendemen," tuturnya.

Persoalan mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga negara, lanjut Bamsoet, juga masih menyisakan problematika tersendiri. Ditambah lagi, kenyataan bahwa perubahan Konstitusi tidak serta-merta menumbuhkan budaya taat berkonstitusi, atau menjamin segala peraturan perundang-undangan di bawah Undang Undang Dasar, sudah sejalan dengan konstitusi.

Menurutnya, amendemen Konstitusi bukanlah sesuatu yang tabu dalam konsepsi negara demokratis. Ia memberikan contoh konkret terkait apa yang terjadi di Amerika Serikat, yang mana telah sekian lama menjadi rujukan global dalam implementasi sistem demokrasi, juga telah beberapa kali melakukan amendemen.

Dia memaparkan, negeri Paman Sam sudah sejak tahun 1789 ribuan kali Komite Kongres Amerika Serikat mengusulkan dilakukannya amendemen konstitusi.

Dari ratusan kali usulan amendemen tersebut, Bamsoet mendapati Amerika Serikat secara resmi telah mengajukan 33 kali amendemen konstitusi.

"Dan hasilnya, sebanyak 27 kali amendemen telah diratifikasi oleh negara-negara bagian," demikian Bamsoet.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya