Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR RI: Konstitusi Tidak Boleh Anti Terhadap Perubahan

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengkhidmatan terhadap Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi kaum milenial menjadi perhatian Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo memandang, zaman yang berkembang mengharuskan bangsa Indonesia berhadapan pada dinamika tantangan kehidupan kebangsaan.

Menurutnya, ke depan bukan tidak mungkin generasi penerus bangsa akan mempunyai perspektif yang berbeda dalam memaknai peradaban di masa sekarang, termasuk dalam memaknai narasi Konstitusi.


"Idealnya, konstitusi yang kita bangun dan perjuangkan adalah Konstitusi yang hidup dan yang bekerja (living and working constitution)," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/12).

Konstitusi yang hidup, dipaparkan Bambang, adalah sebah arah yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sedangkan, konstitusi yang bekerja adalah yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengurai, karena konstitusi terikat oleh realitas zaman, maka agar bisa hidup dan bekerja secara selaras konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan. Karena menurutnya, perubahan zaman adalah sebuah kensicayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan.

"Tugas kita bersama memastikan bahwa
perubahan tersebut adalah perubahan menuju ke arah perbaikan," katanya.

Sosok yang kerap disapa Bamsoet ini menekankan, perubahan menuju ke arah yang lebih baik harus dilakukan dengan mengedepankan sikap kenegarawanan, menjunjung tinggi kehendak daulat rakyat, serta memastikan kelestarian nilai-nilai luhur.

"Yang menjadi original intent para founding fathers dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Bamsoet menambahkan, dari tahun 1999 hingga 2002, MPR telah melakukan empat kali amendemen atau perubahan UUD 1945. Di satu sisi, perubahan Konstitusi dinilai telah membawa angin segar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menilai, pembatasan masa jabatan presiden secara tegas, pemilihan presiden yang dilaksanakan secara langsung, dan ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Bab tersendiri, adalah beberapa aspek yang dianggap sebagai kemajuan dalam kehidupan demokrasi di tanah air.

"Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai masih terdapat kelemahan sistematika dan substansi pada konstitusi pasca amendemen," tuturnya.

Persoalan mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga negara, lanjut Bamsoet, juga masih menyisakan problematika tersendiri. Ditambah lagi, kenyataan bahwa perubahan Konstitusi tidak serta-merta menumbuhkan budaya taat berkonstitusi, atau menjamin segala peraturan perundang-undangan di bawah Undang Undang Dasar, sudah sejalan dengan konstitusi.

Menurutnya, amendemen Konstitusi bukanlah sesuatu yang tabu dalam konsepsi negara demokratis. Ia memberikan contoh konkret terkait apa yang terjadi di Amerika Serikat, yang mana telah sekian lama menjadi rujukan global dalam implementasi sistem demokrasi, juga telah beberapa kali melakukan amendemen.

Dia memaparkan, negeri Paman Sam sudah sejak tahun 1789 ribuan kali Komite Kongres Amerika Serikat mengusulkan dilakukannya amendemen konstitusi.

Dari ratusan kali usulan amendemen tersebut, Bamsoet mendapati Amerika Serikat secara resmi telah mengajukan 33 kali amendemen konstitusi.

"Dan hasilnya, sebanyak 27 kali amendemen telah diratifikasi oleh negara-negara bagian," demikian Bamsoet.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya