Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Terungkap di Sidang, Saksi Akui Ambil Uang Dua Kali untuk Amankan Azis Syamsuddin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyerahan uang dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK kembali diungkap seorang saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (13/12).

Saksi yang dimaksud adalah Agus Susanto. Agus merupakan mantan anggota Polri dan supir Robin Patujju.

Dalam sidang ini, Agus menjelaskan perihal adanya penyerahan uang dari Azis kepada Robin agar nama Azis Syamsuddin tidak diungkap di persidangan.


Peristiwa penyerahan uang itu terjadi sebanyak 2 kali. Yang pertama, terjadi pada 5 Agustus 2020. Di mana, Agus diperintahkan Robin untuk menemani ke rumah dinas Azis di daerah Jakarta Selatan.

Di sana, Agus melihat Robin membawa tas miliknya yang dipinjam Robin masuk ke dalam rumah dinas Azis. Selang 15 menit, Robin keluar dan langsung menuju ke PN Jakarta Pusat untuk bertemu dengan "Om Ale", yakni Maskur Husain selaku pengacara.

"Di perjalanan memang Pak Robin itu mengeluarkan paper bag warna cokelat yang berisi uang, bukan uang rupiah. Jadi di dalam perjalanan, Pak Robin mengatakan 'ini hasil kerja;," ujar Agus Susanto seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/12).

Dalam perjalanan pun, kata Agus, ia melihat Robin memisahkan uang yang diterima Azis tadi dengan tiga bagian yang dipisahkan.

Selanjutnya bertemu dengan Maskur di parkiran basement PN Jakarta Pusat. Di sana, Robin memberikan sebagian uang kepada Maskur. Setelah itu, Agus diperintahkan Robin ke salah satu money changer di daerah Mangga Besar, Jakarta.

"Langsung ke money changer. Cuma ada komunikasi Pak Robin dengan, saya tidak kenal. Pada saat itu mengatakan bahwasanya (Robin berbicara dengan seseorang ditelepon dan mengatakan) 'Aman untuk persidangan untuk tidak disebut namanya dalam persidangan'. Percakapan telefon. 'Pokoknya aman bang, nama Abang tidak akan disebut dalam persidangan'. Itu yang saya dengar," jelas Agus.

Beberapa jam kemudian, Robin kembali menerima telfon dari Maskur yang tujuannya juga memastikan agar nama Azis tidak disebutkan di persidangan.
 
Kemudian pada pengambilan uang yang kedua terjadi pada 20 Februari 2021 di tempat yang sama, yakni di rumah dinas Azis. Agus pun mengaku sudah lebih dari lima kali menemani Robin ke rumah dinas Azis.

Pada pengambilan uang yang kedua itu juga sama dengan pengambilan uang yang pertama. Yakni, uang disimpan di paper bag warna cokelat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya