Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Terungkap di Sidang, Saksi Akui Ambil Uang Dua Kali untuk Amankan Azis Syamsuddin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyerahan uang dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK kembali diungkap seorang saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (13/12).

Saksi yang dimaksud adalah Agus Susanto. Agus merupakan mantan anggota Polri dan supir Robin Patujju.

Dalam sidang ini, Agus menjelaskan perihal adanya penyerahan uang dari Azis kepada Robin agar nama Azis Syamsuddin tidak diungkap di persidangan.


Peristiwa penyerahan uang itu terjadi sebanyak 2 kali. Yang pertama, terjadi pada 5 Agustus 2020. Di mana, Agus diperintahkan Robin untuk menemani ke rumah dinas Azis di daerah Jakarta Selatan.

Di sana, Agus melihat Robin membawa tas miliknya yang dipinjam Robin masuk ke dalam rumah dinas Azis. Selang 15 menit, Robin keluar dan langsung menuju ke PN Jakarta Pusat untuk bertemu dengan "Om Ale", yakni Maskur Husain selaku pengacara.

"Di perjalanan memang Pak Robin itu mengeluarkan paper bag warna cokelat yang berisi uang, bukan uang rupiah. Jadi di dalam perjalanan, Pak Robin mengatakan 'ini hasil kerja;," ujar Agus Susanto seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/12).

Dalam perjalanan pun, kata Agus, ia melihat Robin memisahkan uang yang diterima Azis tadi dengan tiga bagian yang dipisahkan.

Selanjutnya bertemu dengan Maskur di parkiran basement PN Jakarta Pusat. Di sana, Robin memberikan sebagian uang kepada Maskur. Setelah itu, Agus diperintahkan Robin ke salah satu money changer di daerah Mangga Besar, Jakarta.

"Langsung ke money changer. Cuma ada komunikasi Pak Robin dengan, saya tidak kenal. Pada saat itu mengatakan bahwasanya (Robin berbicara dengan seseorang ditelepon dan mengatakan) 'Aman untuk persidangan untuk tidak disebut namanya dalam persidangan'. Percakapan telefon. 'Pokoknya aman bang, nama Abang tidak akan disebut dalam persidangan'. Itu yang saya dengar," jelas Agus.

Beberapa jam kemudian, Robin kembali menerima telfon dari Maskur yang tujuannya juga memastikan agar nama Azis tidak disebutkan di persidangan.
 
Kemudian pada pengambilan uang yang kedua terjadi pada 20 Februari 2021 di tempat yang sama, yakni di rumah dinas Azis. Agus pun mengaku sudah lebih dari lima kali menemani Robin ke rumah dinas Azis.

Pada pengambilan uang yang kedua itu juga sama dengan pengambilan uang yang pertama. Yakni, uang disimpan di paper bag warna cokelat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya